-
Upaya hukum Sandra Dewi untuk mempertahankan aset mewahnya telah berakhir.
-
Sandra Dewi mencabut gugatan dan patuh pada putusan hukum suaminya.
-
Aset-aset mewah yang disita negara tidak akan dikembalikan kepadanya.
Suara.com - Upaya hukum Sandra Dewi untuk mempertahankan aset-aset mewahnya yang disita Kejaksaan Agung akhirnya kandas.
Sebab Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatan keberatan yang dilayangkannya.
Ibu dua anak ini memilih untuk pasrah dan menerima nasib harta bendanya tak dikembalikan.
Langkah ini dipastikan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025).
Sidang yang seharusnya beragendakan pembacaan kesimpulan justru menjadi penanda akhir dari perlawanan hukum Sandra Dewi.
Tim Jaksa, Silvi Mulyani, menjelaskan bahwa agenda sidang berubah total karena adanya permohonan pencabutan gugatan dari pihak Sandra Dewi sebagai pemohon.
"Iya, hari ini harusnya pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon, tapi karena ada pencabutan dari pemohon, pencabutan permohonan keberatannya, sehingga hari ini langsung dibacakan penetapan oleh Majelis Hakim," ujar Silvi Mulyani usai sidang.
Dengan penetapan tersebut, seluruh proses pemeriksaan atas gugatan keberatan yang diajukan Sandra Dewi resmi dihentikan secara permanen oleh pengadilan.
"Iya, isi penetapannya intinya pada pokoknya adalah menghentikan pemeriksaan terhadap persidangan ini karena ada permohonan pencabutan, seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: Nggak Perlu Bingung Lagi! Ini 4 Ide OOTD Sandra Dewi Sesuai Profesimu
Artinya, tidak akan ada lagi proses hukum lanjutan terkait upaya Sandra Dewi untuk merebut kembali aset-asetnya.
"Tidak ada, sudah selesai," tegas Silvi Mulyani.
Lantas, apa yang membuat ibu dua anak ini akhirnya menarik gugatannya?
Silvi Mulyani menjelaskan, Sandra Dewi beserta pihak pemohon lainnya telah memutuskan untuk menghormati dan mematuhi putusan hukum yang telah inkrah terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
"Kalau intinya tadi surat permohonannya dan sesuai dengan penetapan dari Majelis Hakim, saya mendengar bahwa para pemohon keberatan yaitu Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan juga Raymond Gunawan ini tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung terpidana Harvey Moeis," ungkap Silvi Mulyani.
Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan karena merasa aset seperti koleksi tas mewah dan perhiasan adalah hasil kerja kerasnya sebagai artis, endorsement, maupun hadiah.
Namun, dengan pencabutan gugatan ini, Sandra Dewi secara tidak langsung telah merelakan seluruh aset sitaan tersebut untuk digunakan negara guna menutupi kerugian akibat ulah suaminya.
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken