- Kejagung tidak menemukan adanya perjanjian endorsement atau iklan untuk 88 tas mewah dan perhiasan Sandra Dewi yang disita
- Pihak yang disebut sebagai pemberi endorsement ternyata adalah pihak ketiga yang akan merugi jika memberikan barang mewah secara gratis
- Penyidik menemukan bukti transfer dari rekening Harvey Moeis ke Sandra Dewi yang uangnya secara spesifik digunakan untuk membeli tas mewah
Suara.com - Klaim Sandra Dewi bahwa 88 tas mewah miliknya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah hasil endorsement atau iklan kini berada di ujung tanduk. Penyidik Kejagung mengungkap fakta mengejutkan di persidangan yang membantah keras alibi istri terpidana korupsi timah, Harvey Moeis, tersebut.
Penyidik Kejagung, Max Jefferson Mokola, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun bukti perjanjian endorsement yang ditemukan terkait puluhan tas mewah dan perhiasan yang disita dari Sandra Dewi. Hal ini bertentangan langsung dengan keterangan sang selebritas yang menyebut hampir semua hasil kerjanya memiliki kontrak yang jelas.
"Khusus yang disita ini, itu nggak ada perjanjiannya," kata Max saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Max menjelaskan bahwa saat penyitaan dilakukan, tidak ditemukan pula bukti pembelian untuk berbagai perhiasan mewah milik Sandra. Kondisi ini membuat klaim Sandra Dewi mengenai asal-usul hartanya dinilai sebagai sebuah anomali oleh penyidik.
Penyelidikan Kejagung semakin dalam saat memeriksa pihak yang disebut sebagai pemberi endorsement. Ditemukan fakta bahwa orang tersebut hanyalah pihak ketiga yang membeli barang dari reseller. Secara logika bisnis, skema ini dianggap tidak masuk akal dan merugikan.
"Ketika orang ini bilang dia mau endorse, di-endorse ke bu Sandra, terus di-post di Instagram, kemudian barang itu menjadi milik Bu Sandra, dia akan rugi ini. Dia kan yang langsung membayar ke reseller, terus uang yang diajukan untuk membayar reseller ya dia nggak akan dapat untung dari situ," tutur Max sebagaimana dilansir Antara.
Keraguan penyidik semakin menguat setelah beberapa pihak yang diklaim sebagai pemberi endorsement lain tidak mampu membuktikan klaim mereka, bahkan ada yang mangkir dari panggilan pemeriksaan lanjutan.
Pukulan telak bagi pembelaan Sandra Dewi datang dari temuan aliran dana. Penyidik menemukan bukti transfer langsung dari rekening Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi, yang uangnya kemudian terbukti digunakan untuk membeli tas-tas mewah tersebut.
"Nah, ini lah yang akhirnya membuat penyidik begitu. Terus ada juga bukti transfer dari rekening Ratih, rekening Harvey Moeis ke Sandra Dewi, terus uang itu dipakai untuk membeli tas," ucap Max.
Baca Juga: Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
Kesaksian ini disampaikan dalam sidang pengajuan keberatan yang dilayangkan Sandra Dewi atas penyitaan asetnya, termasuk perhiasan, kondominium, rumah mewah, dan tabungan yang diblokir, terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Berita Terkait
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana