-
Setelah Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan, seluruh aset mewah dan deposito miliaran rupiah miliknya kini resmi dirampas untuk negara.
-
Kejaksaan Agung akan mengeksekusi aset-aset tersebut sebagai bagian dari kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.
-
Koleksi seperti 88 tas Hermes dan Chanel, deposito Rp33 miliar, mobil, serta perhiasan kini menjadi milik negara, sementara proses penilaian dan kemungkinan lelang masih menunggu keputusan lanjutan.
Suara.com - Babak baru menanti nasib koleksi 88 tas mewah, deposito miliaran rupiah, dan aset berharga lainnya milik Sandra Dewi.
Setelah sang aktris mencabut gugatan keberatannya, seluruh harta tersebut kini resmi berstatus sebagai rampasan negara.
Kepastian ini disampaikan oleh tim Jaksa, Silvi Mulyani, setelah sidang penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, proses hukum telah selesai dan langkah selanjutnya adalah eksekusi aset.
"Iya, sudah selesai jadi tinggal melakukan eksekusi saja," kata Silvi Mulyani kepada awak media.
Eksekusi yang dimaksud adalah proses perampasan aset-aset tersebut untuk negara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.
"Iya, kalau itu tetap pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, juga Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, itu dirampas untuk negara," tegas Silvi.
Saat ditanya lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa perampasan ini berlaku untuk seluruh barang bukti yang telah disita oleh Kejaksaan Agung dari kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"Semuanya, iya," jawabnya singkat.
Baca Juga: Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran
Dengan demikian, koleksi tas mewah dari merek-merek mahal seperti Hermes dan Chanel, rekening deposito senilai Rp33 miliar, beberapa mobil mewah, serta perhiasan kini sepenuhnya menjadi milik negara.
Aset-aset ini disita untuk membayar uang pengganti kerugian negara yang dibebankan kepada Harvey Moeis.
Publik pun bertanya-tanya, apakah aset-aset mewah tersebut akan dilelang?
Mengenai hal ini, Silvi Mulyani belum dapat memberikan jawaban pasti karena proses tersebut berada di bawah wewenang divisi yang berbeda.
"Itu nanti selanjutnya mungkin bidang lain yang akan menjelaskan," tuturnya.
Begitu pula saat ditanya mengenai total nilai nominal dari seluruh aset yang dirampas, masih dalam proses penghitungan. Nilai aset harus ditaksir secara cermat sebelum langkah lebih lanjut diambil.
"Kalau nominal saya bisa, tidak bisa menjelaskan karena belum dihitung jumlahnya. Karena itu harus ada penghitungan juga terhadap tas, perhiasan, dan lain sebagainya," pungkas Silvi Mulyani.
Berita Terkait
-
Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse
-
Nggak Perlu Bingung Lagi! Ini 4 Ide OOTD Sandra Dewi Sesuai Profesimu
-
Sandra Dewi Mau Harta Pribadinya Kembali, Alkitab Ingatkan Soal Integritas
-
Sandra Dewi Ngotot Asetnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Nanti akan Diungkap
-
Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Yakin Bisa Rebut Kembali Hartanya yang Disita Negara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian