-
Kejaksaan Agung menemukan anomali dalam klaim Sandra Dewi soal sumber aset mewah yang disita.
-
Aset, termasuk tas, mobil, dan deposito Rp33 miliar, tetap dirampas untuk negara sesuai putusan pengadilan.
-
Verifikasi penyidik menunjukkan ketidaksesuaian keterangan Sandra Dewi dengan fakta dan saksi yang dikonfirmasi.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya anomali dalam klaim yang dilayangkan pesohor Sandra Dewi terkait sumber aset mewah miliknya yang disita.
Temuan tersebut mengemuka dalam sidang keberatan atas penyitaan aset yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 24 Oktober 2025.
Dalam sidang tersebut, pihak Sandra Dewi yang diwakili oleh kuasa hukumnya meminta pengembalian sejumlah aset sitaan dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Aset yang dimohonkan untuk dikembalikan mencakup 88 tas mewah, deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa unit mobil, hingga perhiasan.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa aset-aset tersebut hingga kini belum dapat dikembalikan karena putusan pengadilan menetapkannya untuk dirampas bagi negara.
"Belum ada, karena putusan pengadilan dari mulai PN, PT dan kasasi itu, untuk kasasi juga semuanya ya dirampas untuk negara sebagai uang pengganti," ujar perwakilan Kejagung, Silvi Mulyani usai sidang.
Pesohor berusia 42 tahun itu sebelumnya berdalih bahwa aset-aset mewah tersebut merupakan buah dari jerih payahnya sebagai duta merek (brand ambassador).
Menanggapi klaim tersebut, penyidik Kejagung telah melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi pernyataan Sandra Dewi.
"Ya kami juga tadi menanyakan hal tersebut, terus penyidik mengatakan bahwa ada hal-hal yang dirasa aneh. Jadi saat melakukan penyitaan, dilakukan penyitaan juga terhadap tas tersebut," ungkap Silvi.
Dari penelusuran itu, penyidik menemukan adanya kejanggalan atau ketidaksesuaian antara keterangan yang diberikan Sandra Dewi dengan fakta di lapangan.
"Penyidik kan juga memanggil orang-orang yang bekerja sama dengan Sandra Dewi," tutur Silvi.
Hasil dari pemanggilan saksi tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya anomali dalam klaim pendapatan endorse sang artis.
"Hanya tiga orang yang datang, dan mau memberikan konfirmasi. Itu juga dinilai kurang tepat dengan keterangan Sandra Dewi. Ya, ada anomali kalau bahasanya," tambah Silvi.
Permohonan keberatan ini sendiri tercatat dengan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst, dengan pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan, melawan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung sebagai termohon.
Putusan penyitaan aset tersebut sebelumnya telah diperkuat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, yang sependapat dengan jaksa mengenai status barang bukti yang harus dirampas untuk negara.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Yakin Bisa Rebut Kembali Hartanya yang Disita Negara
-
5 Fakta Sandra Dewi Lawan Negara, Perjuangkan Deposito Rp33 Miliar dan Tas Branded!
-
Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
-
Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran
-
Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar, Kesetiaan Sandra Dewi Makin Diuji
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Hengky Kurniawan Incar Jalur Haji Lewat Korea Selatan, Lebih Cepat dan Kuota Banyak
-
Sopir Taksi Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Diduga Tolak Mobilnya Diderek
-
7 Korban Kecelakaan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur Sedang Berulang Tahun
-
Sering Ugal-ugalan, Identitas Sopir Taksi Hijau Dikuliti Netizen: Buangan Bluebird!
-
Muncul Spekulasi Liar, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Kehadirannya di Lokasi Kecelakaan Kereta Bekasi
-
Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
-
Polisi Klaim 10 Jenazah Korban Kecelakaan KAI di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi