-
Kejaksaan Agung menemukan anomali dalam klaim Sandra Dewi soal sumber aset mewah yang disita.
-
Aset, termasuk tas, mobil, dan deposito Rp33 miliar, tetap dirampas untuk negara sesuai putusan pengadilan.
-
Verifikasi penyidik menunjukkan ketidaksesuaian keterangan Sandra Dewi dengan fakta dan saksi yang dikonfirmasi.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya anomali dalam klaim yang dilayangkan pesohor Sandra Dewi terkait sumber aset mewah miliknya yang disita.
Temuan tersebut mengemuka dalam sidang keberatan atas penyitaan aset yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 24 Oktober 2025.
Dalam sidang tersebut, pihak Sandra Dewi yang diwakili oleh kuasa hukumnya meminta pengembalian sejumlah aset sitaan dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Aset yang dimohonkan untuk dikembalikan mencakup 88 tas mewah, deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa unit mobil, hingga perhiasan.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa aset-aset tersebut hingga kini belum dapat dikembalikan karena putusan pengadilan menetapkannya untuk dirampas bagi negara.
"Belum ada, karena putusan pengadilan dari mulai PN, PT dan kasasi itu, untuk kasasi juga semuanya ya dirampas untuk negara sebagai uang pengganti," ujar perwakilan Kejagung, Silvi Mulyani usai sidang.
Pesohor berusia 42 tahun itu sebelumnya berdalih bahwa aset-aset mewah tersebut merupakan buah dari jerih payahnya sebagai duta merek (brand ambassador).
Menanggapi klaim tersebut, penyidik Kejagung telah melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi pernyataan Sandra Dewi.
"Ya kami juga tadi menanyakan hal tersebut, terus penyidik mengatakan bahwa ada hal-hal yang dirasa aneh. Jadi saat melakukan penyitaan, dilakukan penyitaan juga terhadap tas tersebut," ungkap Silvi.
Dari penelusuran itu, penyidik menemukan adanya kejanggalan atau ketidaksesuaian antara keterangan yang diberikan Sandra Dewi dengan fakta di lapangan.
"Penyidik kan juga memanggil orang-orang yang bekerja sama dengan Sandra Dewi," tutur Silvi.
Hasil dari pemanggilan saksi tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya anomali dalam klaim pendapatan endorse sang artis.
"Hanya tiga orang yang datang, dan mau memberikan konfirmasi. Itu juga dinilai kurang tepat dengan keterangan Sandra Dewi. Ya, ada anomali kalau bahasanya," tambah Silvi.
Permohonan keberatan ini sendiri tercatat dengan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst, dengan pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan, melawan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung sebagai termohon.
Putusan penyitaan aset tersebut sebelumnya telah diperkuat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, yang sependapat dengan jaksa mengenai status barang bukti yang harus dirampas untuk negara.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Yakin Bisa Rebut Kembali Hartanya yang Disita Negara
-
5 Fakta Sandra Dewi Lawan Negara, Perjuangkan Deposito Rp33 Miliar dan Tas Branded!
-
Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
-
Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran
-
Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar, Kesetiaan Sandra Dewi Makin Diuji
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV