- Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap dr Reza Gladys.
- Rupanya, Nikita tak terkejut dengan vonis ini dan malah sudah memperkirakannya.
- Meski begitu, Nikita mengaku berniat untuk banding atas putusan ini.
Suara.com - Raut wajah Nikita Mirzani tampak biasa saja, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk sang artis.
Artis kontroversial itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Dokter Reza Gladys.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang sebelumnya meminta hakim menghukum Nikita 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Selain hukuman badan, perempuan berusia 39 tahun itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Menanggapi putusan tersebut, Nikita yang akrab disapa Nyai ini mengaku tidak terlalu kecewa.
Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim masih dalam taraf yang wajar dan sudah ia perkirakan sebelumnya.
"Kecewa sih enggak, biasa aja sih. Mau dibilang enggak terima, ya enggak terima. Tapi ya udah, mau gimana lagi kan?," ujar Nikita kepada awak media selepas persidangan.
Namun, ibu tiga anak ini tetap menegaskan akan menempuh upaya hukum banding untuk mencari keadilan.
Baca Juga: Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
"Pasti ya, kan masih ada banding," ucapnya.
Kasus ini bermula dari laporan dr Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada akhir 2024 atas dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan Nikita melalui media sosial.
Nikita, melalui asistennya, dituding meminta uang hingga Rp4 miliar kepada Reza agar tidak mengunggah konten negatif terkait produk kecantikan milik sang dokter.
Berita Terkait
-
Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
-
Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Sambut Sidang Vonis, Nikita Mirzani Pamer Senyum Lebar Sambil Acungkan Jempol
-
Sidang Putusannya Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Optimis Divonis Bebas
-
Perjalanan Kasus Pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sidang Vonis Digelar Hari Ini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional