- Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap dr Reza Gladys.
- Rupanya, Nikita tak terkejut dengan vonis ini dan malah sudah memperkirakannya.
- Meski begitu, Nikita mengaku berniat untuk banding atas putusan ini.
Suara.com - Raut wajah Nikita Mirzani tampak biasa saja, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk sang artis.
Artis kontroversial itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Dokter Reza Gladys.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang sebelumnya meminta hakim menghukum Nikita 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Selain hukuman badan, perempuan berusia 39 tahun itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Menanggapi putusan tersebut, Nikita yang akrab disapa Nyai ini mengaku tidak terlalu kecewa.
Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim masih dalam taraf yang wajar dan sudah ia perkirakan sebelumnya.
"Kecewa sih enggak, biasa aja sih. Mau dibilang enggak terima, ya enggak terima. Tapi ya udah, mau gimana lagi kan?," ujar Nikita kepada awak media selepas persidangan.
Namun, ibu tiga anak ini tetap menegaskan akan menempuh upaya hukum banding untuk mencari keadilan.
Baca Juga: Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
"Pasti ya, kan masih ada banding," ucapnya.
Kasus ini bermula dari laporan dr Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada akhir 2024 atas dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan Nikita melalui media sosial.
Nikita, melalui asistennya, dituding meminta uang hingga Rp4 miliar kepada Reza agar tidak mengunggah konten negatif terkait produk kecantikan milik sang dokter.
Berita Terkait
-
Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
-
Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Sambut Sidang Vonis, Nikita Mirzani Pamer Senyum Lebar Sambil Acungkan Jempol
-
Sidang Putusannya Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Optimis Divonis Bebas
-
Perjalanan Kasus Pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sidang Vonis Digelar Hari Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?
-
Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi
-
'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri
-
Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Dulu Tak Berniat Menikah, Sitha Marino Ungkap Peran Besar Bastian Steel dalam Hidupnya
-
Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar
-
Tembus 2 Juta Penonton dan Tayang di 86 Negara, 'Ghost in the Cell' Buktikan Magis Joko Anwar
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Doctor on The Edge: Chemistry Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun Wajib Ditunggu
-
Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya