-
Nikita Mirzani menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025.
-
Ia tampil santai dan penuh senyum, bahkan mengaku merasa “happy” tanpa persiapan khusus menghadapi vonis hakim.
-
Nikita berharap putusan yang adil dan memohon doa terbaik di momen yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Suara.com - Aktris Nikita Mirzani menjalani sidang putusan atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim tersebut digelar hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menghadapi momen krusial ini, Nikita Mirzani justru menampilkan raut wajah yang jauh dari kesan tegang maupun cemas.
Perempuan berusia 39 tahun itu terlihat begitu santai saat tiba di lokasi persidangan.
Ia bahkan sempat melemparkan senyum lebar seraya mengacungkan jempolnya ke arah para pewarta yang telah menunggunya.
Saat ditanya mengenai perasaannya menjelang pembacaan vonis, ibu tiga anak ini memberikan jawaban yang mengejutkan.
"Happy, happy, happy," kata Nikita.
Dirinya pun mengaku tidak memiliki persiapan khusus apa pun untuk menghadapi putusan hakim hari ini.
"Nggak ada persiapan" tutur Nikita lagi.
Baca Juga: Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas
Momen sidang vonis ini secara kebetulan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Nikita cuma berharap, hakim masih bisa menjatuhkan putusan yang adil dalam perkaranya melawan Reza Gladys.
"Pas banget hari Sumpah Pemuda ya. Semoga keadilan masih ada di PN Jaksel," harapnya.
Aktris yang mengawali kariernya pada tahun 2010 ini juga memohon doa terbaik untuk hasil persidangannya.
Berita Terkait
-
Sidang Putusannya Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Optimis Divonis Bebas
-
Perjalanan Kasus Pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sidang Vonis Digelar Hari Ini
-
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
-
Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus