-
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo gagal mundur dari DPR RI setelah permohonannya ditolak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
-
Penolakan tersebut didasari surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang tidak merestui pengunduran dirinya.
-
MKD menegaskan Rahayu tetap menjabat sebagai anggota DPR hingga akhir masa periode 2029.
Suara.com - Dunia politik Indonesia kembali diwarnai sebuah drama tak terduga yang datang dari Gedung DRP MPR RI Senayan, Jakarta.
Salah satu figur yang menjadi sorotan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang juga dikenal sebagai keponakan dari Presiden Prabowo Subianto, menjadi pusat perhatian setelah manuver politiknya menemui jalan buntu.
Ia sempat mengajukan permohonan untuk mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Namun, dalam sebuah putusan yang mengejutkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI justru menolak permohonan tersebut.
Apa sebenarnya yang terjadi di balik layar? Berikut adalah empat fakta kunci yang perlu Anda ketahui mengenai batalnya pengunduran diri Rahayu Saraswati.
1. Pengajuan Mundur Ditolak MKD
Fakta utamanya adalah penolakan tegas dari lembaga etik dewan. Meskipun seorang anggota dewan memiliki hak untuk mengundurkan diri, kasus Rahayu Saraswati menjadi sebuah anomali.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, secara resmi mengumumkan pada hari Kamis (30/10/2025) bahwa status Rahayu Saraswati sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak berubah dan tetap sah.
Keputusan ini bersifat final dan mengikat, yang secara efektif mengunci posisinya di parlemen meski ada keinginan pribadi untuk mundur.
Baca Juga: Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
2. Adanya Intervensi dari Internal Partai Gerindra
Keputusan MKD ternyata tidak diambil dalam ruang hampa. Titik krusial dari putusan ini adalah adanya surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Surat bernomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 yang terbit pada 16 Oktober 2025 menjadi dasar pertimbangan utama MKD.
Ini menunjukkan bahwa penolakan pengunduran diri ini sejatinya berasal dari internal partainya sendiri.
Partai Gerindra, melalui majelis kehormatannya, tampaknya tidak merestui langkah kadernya tersebut untuk meninggalkan kursi legislatif.
3. Keputusan MKD Berdasarkan Putusan Majelis Kehormatan Partai
Berita Terkait
-
Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV