- MKD DPR RI telah memulai proses persidangan terhadap sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai politiknya
- Proses perdana berfokus pada kajian dan registrasi perkara untuk menentukan kasus mana yang akan dilanjutkan ke tahap pemanggilan dan persidangan
- Sejumlah tokoh terkenal, termasuk politisi dan selebriti seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, menjadi subjek dalam proses sidang MKD ini
Suara.com - Babak baru drama politik di Senayan resmi dimulai. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya mulai memproses kasus sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai mereka, termasuk nama-nama besar seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa proses persidangan telah memasuki tahap awal. Menurutnya, agenda perdana ini krusial untuk menentukan nasib para anggota dewan tersebut ke depannya.
"Sidang hari ini adalah sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara, mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dasco menjelaskan, setelah tahap kajian dan registrasi ini selesai, MKD akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap para pihak teradu. Proses ini sengaja dikebut selama masa reses agar persidangan bisa langsung tancap gas ketika DPR kembali aktif.
Menurutnya, MKD mulai memproses pada saat ini yang masih berada pada masa reses. Dengan begitu, sidang akan langsung bisa digelar ketika nantinya DPR RI sudah memasuki masa sidang pada 3 November 2025.
"Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD," ujar Dasco sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga menegaskan bahwa para anggota dewan yang dinonaktifkan memang tidak dihadirkan dalam sidang perdana ini karena fokusnya masih pada administrasi perkara. "Memang anggota DPR nonaktif itu tidak diundang dalam sidang awal ini," katanya.
Gelombang penonaktifan ini terjadi setelah sejumlah anggota dewan menuai sorotan tajam publik, yang puncaknya terkait dengan aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 lalu.
Selain Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio, beberapa nama lain yang masuk dalam daftar nonaktif adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan artis yang beralih menjadi politisi, Nafa Urbach.
Baca Juga: MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
Berita Terkait
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan