- MKD DPR RI secara resmi memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029
- Putusan MKD didasarkan pada surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang mengklarifikasi status keanggotaan Saraswati
- Keputusan ini menganulir pernyataan mundur yang sebelumnya disampaikan Saraswati pada September 2025 lalu akibat pernyataannya yang kontroversial
Suara.com - Drama politik di Senayan mencapai babak baru yang mengejutkan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memutuskan bahwa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menyandang status sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029, membatalkan pengunduran dirinya yang sempat menghebohkan publik.
Keputusan ini mengakhiri spekulasi mengenai nasib politik keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut setelah ia menyatakan mundur pada September lalu. Kepastian ini disampaikan langsung oleh pimpinan lembaga etik dewan.
"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Putusan ini bukan tanpa dasar. Dek Gam menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti surat resmi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Surat tersebut secara spesifik berisi keterangan terkait status keanggotaan Rahayu Saraswati di partai.
MKD, lanjutnya, telah melakukan pembahasan mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari hukum, tata beracara internal, hingga putusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra itu sendiri.
"MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, pada Rabu (10/9), Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini membuat pernyataan publik yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
Ia mengakui ada ungkapannya yang dinilai telah menyakiti banyak pihak dan memohon maaf atas kesalahannya. Langkah ini kemudian ditindaklanjuti oleh Fraksi Partai Gerindra yang langsung menonaktifkan statusnya.
Baca Juga: Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
Berita Terkait
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare