- MKD DPR RI secara resmi memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029
- Putusan MKD didasarkan pada surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang mengklarifikasi status keanggotaan Saraswati
- Keputusan ini menganulir pernyataan mundur yang sebelumnya disampaikan Saraswati pada September 2025 lalu akibat pernyataannya yang kontroversial
Suara.com - Drama politik di Senayan mencapai babak baru yang mengejutkan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memutuskan bahwa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menyandang status sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029, membatalkan pengunduran dirinya yang sempat menghebohkan publik.
Keputusan ini mengakhiri spekulasi mengenai nasib politik keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut setelah ia menyatakan mundur pada September lalu. Kepastian ini disampaikan langsung oleh pimpinan lembaga etik dewan.
"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Putusan ini bukan tanpa dasar. Dek Gam menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti surat resmi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Surat tersebut secara spesifik berisi keterangan terkait status keanggotaan Rahayu Saraswati di partai.
MKD, lanjutnya, telah melakukan pembahasan mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari hukum, tata beracara internal, hingga putusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra itu sendiri.
"MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, pada Rabu (10/9), Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini membuat pernyataan publik yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
Ia mengakui ada ungkapannya yang dinilai telah menyakiti banyak pihak dan memohon maaf atas kesalahannya. Langkah ini kemudian ditindaklanjuti oleh Fraksi Partai Gerindra yang langsung menonaktifkan statusnya.
Baca Juga: Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
Berita Terkait
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon