- MKD DPR RI secara resmi memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029
- Putusan MKD didasarkan pada surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang mengklarifikasi status keanggotaan Saraswati
- Keputusan ini menganulir pernyataan mundur yang sebelumnya disampaikan Saraswati pada September 2025 lalu akibat pernyataannya yang kontroversial
Suara.com - Drama politik di Senayan mencapai babak baru yang mengejutkan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memutuskan bahwa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menyandang status sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029, membatalkan pengunduran dirinya yang sempat menghebohkan publik.
Keputusan ini mengakhiri spekulasi mengenai nasib politik keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut setelah ia menyatakan mundur pada September lalu. Kepastian ini disampaikan langsung oleh pimpinan lembaga etik dewan.
"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Putusan ini bukan tanpa dasar. Dek Gam menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti surat resmi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Surat tersebut secara spesifik berisi keterangan terkait status keanggotaan Rahayu Saraswati di partai.
MKD, lanjutnya, telah melakukan pembahasan mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari hukum, tata beracara internal, hingga putusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra itu sendiri.
"MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, pada Rabu (10/9), Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini membuat pernyataan publik yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
Ia mengakui ada ungkapannya yang dinilai telah menyakiti banyak pihak dan memohon maaf atas kesalahannya. Langkah ini kemudian ditindaklanjuti oleh Fraksi Partai Gerindra yang langsung menonaktifkan statusnya.
Baca Juga: Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
Berita Terkait
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar