-
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo gagal mundur dari DPR RI setelah permohonannya ditolak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
-
Penolakan tersebut didasari surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang tidak merestui pengunduran dirinya.
-
MKD menegaskan Rahayu tetap menjabat sebagai anggota DPR hingga akhir masa periode 2029.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa putusan yang diambil telah melalui pertimbangan mendalam, baik dari aspek hukum maupun tata beracara MKD.
Namun, ia secara eksplisit menyatakan bahwa keputusan tersebut juga didasarkan pada putusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Hal ini mengindikasikan sebuah mekanisme di mana MKD menghormati dan menindaklanjuti keputusan internal partai asal anggota dewan.
Dengan kata lain, nasib seorang anggota dewan tidak sepenuhnya berada di tangannya sendiri, melainkan juga sangat bergantung pada sikap dan keputusan partainya.
4. Penegasan Status Hingga Akhir Periode 2029
Dengan adanya putusan final dari MKD, status Rahayu Saraswati kini menjadi jelas.
Ia secara de jure dan de facto akan tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat hingga masa jabatannya berakhir pada tahun 2029.
MKD menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif, serta menjalankan tugas konstitusional secara profesional dan independen.
Bagi publik, ini menjadi sebuah preseden menarik tentang hubungan antara kehendak individu seorang politisi dengan keputusan partai dan lembaga negara.
Baca Juga: Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
Kasus batalnya pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ini bukan sekadar berita politik biasa.
Ia membuka tabir tentang betapa kompleksnya dinamika internal partai politik dan pengaruhnya terhadap lembaga negara seperti DPR.
Di satu sisi, ini menunjukkan kekuatan partai dalam menjaga barisannya, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan tentang otonomi seorang wakil rakyat.
Kini, publik akan terus mengamati bagaimana Rahayu Saraswati akan menjalankan mandatnya setelah permohonannya untuk mundur ditolak.
Berita Terkait
-
Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok