-
Fransiska Melani akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
-
Sengketa yang terjadi dianggap sebagai murni perkara perdata, bukan pidana.
-
Penyelesaian sengketa seharusnya melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Suara.com - Fransiska Melani, bos dari promotor Mecimapro, melalui tim pengacara akhirnya bicara soal kasus dugaan penggelapan dana konser Twice.
Syamsudin Baharuddin dan Adi Bagus Pambudi, selaku pengacara Fransiska Melani, memberikan keterangan.
Kliennya, akan kooperatif menyelesaikan masalah dengan pelapor, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
"Bahwa klien kami Saudari Fransiska Melani akan menghormati dan mengikuti proses hukum," demikian bunyi poin pertama pernyataan tersebut dalam rilis yang diterima awak media, Jumat, 7 November 2025.
Keterangan kedua, pihak Fransiska Melani menegaskan, sengketa yang terjadi sejatinya berakar dari ranah bisnis, bukan tindak kejahatan.
Mereka menyebut persoalan ini adalah murni perkara perdata.
"Bahwa peristiwa hukum yang terjadi dalam perkara a quo adalah perkara perdata murni di mana asal muasal berawal dari kesepakatan yang telah disepakati antara PT Media Inspirasi Bangsa dengan PT Melania Citra Permata," jelas tim kuasa hukum, merujuk pada perjanjian tanggal 17 Oktober 2023.
Lebih lanjut, mereka membeberkan bahwa dalam kontrak kerja sama kedua belah pihak, sudah tertera mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas dan disepakati bersama.
Menurut tim kuasa hukum, perjanjian tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa jika terjadi perselisihan, jalur yang harus ditempuh adalah melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), bukan kepolisian.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Komunikasi Investor dengan Bos Mecimapro Buntu Sejak Tahun Lalu
"Bahwa dalam peristiwa hukum... apabila terjadi perselisihan sebagaimana perjanjian tersebut, akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)... dan bukan melalui jalur Hukum Pidana," jelasnya.
Dengan demikian, pihak Fransiska Melani merasa laporan pidana yang dilayangkan oleh PT MIB kurang tepat.
Mereka kembali menekankan keyakinannya bahwa kasus ini tidak memiliki unsur pidana sama sekali.
"Bahwa sangat jelas dan nyata perkara a quo adalah perkara perdata murni dan bukan merupakan tindak pidana. Bahwa klien kami selalu beritikad baik untuk menyelesaikan perkara ini, sebagaimana Perjanjian No: 123/LEGAL-IDN/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023," tutup pernyataan tersebut.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Onad dan Istri Ditangkap, Tuntutan Pembunuh Aktor Sandy Permana Jadi Sorotan
-
5 Fakta Penahanan Direktur Mecimapro, Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE
-
Bos Mecimapro Jadi Tersangka, Deretan Fakta Dana Investasi Konser TWICE yang Tak Kembali
-
Profil dan Deretan Kontroversi Mecimapro
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya