-
Fransiska Melani akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
-
Sengketa yang terjadi dianggap sebagai murni perkara perdata, bukan pidana.
-
Penyelesaian sengketa seharusnya melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Suara.com - Fransiska Melani, bos dari promotor Mecimapro, melalui tim pengacara akhirnya bicara soal kasus dugaan penggelapan dana konser Twice.
Syamsudin Baharuddin dan Adi Bagus Pambudi, selaku pengacara Fransiska Melani, memberikan keterangan.
Kliennya, akan kooperatif menyelesaikan masalah dengan pelapor, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
"Bahwa klien kami Saudari Fransiska Melani akan menghormati dan mengikuti proses hukum," demikian bunyi poin pertama pernyataan tersebut dalam rilis yang diterima awak media, Jumat, 7 November 2025.
Keterangan kedua, pihak Fransiska Melani menegaskan, sengketa yang terjadi sejatinya berakar dari ranah bisnis, bukan tindak kejahatan.
Mereka menyebut persoalan ini adalah murni perkara perdata.
"Bahwa peristiwa hukum yang terjadi dalam perkara a quo adalah perkara perdata murni di mana asal muasal berawal dari kesepakatan yang telah disepakati antara PT Media Inspirasi Bangsa dengan PT Melania Citra Permata," jelas tim kuasa hukum, merujuk pada perjanjian tanggal 17 Oktober 2023.
Lebih lanjut, mereka membeberkan bahwa dalam kontrak kerja sama kedua belah pihak, sudah tertera mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas dan disepakati bersama.
Menurut tim kuasa hukum, perjanjian tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa jika terjadi perselisihan, jalur yang harus ditempuh adalah melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), bukan kepolisian.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Komunikasi Investor dengan Bos Mecimapro Buntu Sejak Tahun Lalu
"Bahwa dalam peristiwa hukum... apabila terjadi perselisihan sebagaimana perjanjian tersebut, akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)... dan bukan melalui jalur Hukum Pidana," jelasnya.
Dengan demikian, pihak Fransiska Melani merasa laporan pidana yang dilayangkan oleh PT MIB kurang tepat.
Mereka kembali menekankan keyakinannya bahwa kasus ini tidak memiliki unsur pidana sama sekali.
"Bahwa sangat jelas dan nyata perkara a quo adalah perkara perdata murni dan bukan merupakan tindak pidana. Bahwa klien kami selalu beritikad baik untuk menyelesaikan perkara ini, sebagaimana Perjanjian No: 123/LEGAL-IDN/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023," tutup pernyataan tersebut.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Onad dan Istri Ditangkap, Tuntutan Pembunuh Aktor Sandy Permana Jadi Sorotan
-
5 Fakta Penahanan Direktur Mecimapro, Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE
-
Bos Mecimapro Jadi Tersangka, Deretan Fakta Dana Investasi Konser TWICE yang Tak Kembali
-
Profil dan Deretan Kontroversi Mecimapro
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya