Suara.com - Salah satu promotor besar konser K-Pop di Indonesia, PT Melani Citra Permata (Mecimapro), terseret kasus hukum serius. Direktur perusahaan tersebut, Fransiska Dwi Melani, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana konser TWICE oleh Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjadi sorotan besar karena Mecimapro dikenal sebagai promotor yang kerap mendatangkan artis Korea ternama seperti NCT, SEVENTEEN, dan DAY6. Penangkapan Fransiska membuat publik mempertanyakan pengelolaan dana di balik konser-konser besar yang mereka gelar.
Fakta Kasus Direktur Mecimapro Ditangkap
Berikut 5 fakta penting yang perlu Anda ketahui tentang kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE oleh Direktur Mecimapro.
1. Kasus Berawal dari Investasi untuk Konser TWICE
Kasus ini bermula dari kerja sama antara PT Melani Citra Permata (Mecimapro) dengan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). PT MIB diketahui menanamkan dana investasi besar untuk mendukung penyelenggaraan konser TWICE "READY TO BE" di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.
Namun, setelah konser berlangsung, pihak MIB mengklaim tidak mendapatkan pengembalian dana maupun keuntungan yang dijanjikan. Mereka pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025 dengan nomor laporan LP/B/187/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
2. Direktur Mecimapro Resmi Jadi Tersangka
Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, penyidik menetapkan Fransiska Dwi Melani, Direktur Mecimapro, sebagai tersangka pada Oktober 2025.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti bahwa dana investasi yang diterima tidak disalurkan sepenuhnya untuk keperluan konser.
Fransiska kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menyebut sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli guna memperkuat berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Kasus ini disangkakan menggunakan Pasal 372 KUHP (penggelapan) dan/atau Pasal 378 KUHP (penipuan) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
3. Kerugian Mencapai Puluhan Miliar Rupiah
Pihak PT MIB mengaku mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat kerja sama yang gagal ini. Dana investasi yang seharusnya digunakan untuk operasional konser, logistik, dan pembagian hasil justru tidak pernah dikembalikan.
Keterangan dari kuasa hukum pelapor menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat klarifikasi dan somasi ke Mecimapro, namun tidak mendapatkan tanggapan. Akibatnya, laporan pidana menjadi satu-satunya jalan hukum yang ditempuh.
Kasus ini juga memunculkan spekulasi publik soal transparansi pengelolaan dana konser besar di Indonesia, terutama di industri K-Pop yang bernilai tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!
-
4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok
-
Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis
-
Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya