- FDM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser TWICE
- Pelapor, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), mengklaim mengalami kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah setelah upaya musyawarah dan somasi tidak direspons
- Berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti, dengan FDM dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP
Suara.com - Kabar mengejutkan mengguncang industri hiburan tanah air, khususnya bagi para penggemar K-Pop. Polda Metro Jaya secara resmi telah melakukan penahanan terhadap Direktur PT Melani Citra Permata, atau yang lebih dikenal sebagai promotor besar Mecimapro, berinisial FDM.
Penahanan ini merupakan buntut panjang dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana fantastis terkait penyelenggaraan konser girl group papan atas Korea Selatan, TWICE, di Jakarta.
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat Mecimapro adalah salah satu pemain utama dalam industri promotor konser K-Pop di Indonesia. FDM kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi langsung penahanan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan ahli yang relevan dengan kasus ini.
"Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan berarti sudah tersangka," ujar AKBP Reonald dalam keterangan resminya kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Kronologi Kasus: Dari JIS hingga Jeruji Besi
Akar permasalahan ini bermula dari kemeriahan konser bertajuk TWICE 5TH WORLD TOUR READY TO BE yang digelar megah di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023 lalu.
Di balik suksesnya acara yang dipadati ribuan penggemar tersebut, ternyata tersimpan sengketa finansial yang serius antara Mecimapro dengan mitranya.
Pihak pelapor, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), merasa dirugikan miliaran rupiah akibat kerjasama tersebut. Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, membeberkan bahwa kliennya telah menggelontorkan dana besar untuk konser tersebut, namun berujung pada dugaan penipuan.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Komunikasi Investor dengan Bos Mecimapro Buntu Sejak Tahun Lalu
"Terlapor dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan serta penggelapan terhadap dana yang diberikan oleh PT MIB," jelas Aldi Rizki sebagaimana dilansir Antara.
Sebelum menempuh jalur hukum, PT MIB mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Mereka mencoba jalur musyawarah dan kekeluargaan, namun pihak FDM dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk merespons.
"Pihak pelapor kemudian mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, namun upaya yang telah dilakukan PT MIB tidak mendapat respon baik dari terlapor," tambah Aldi. Akibat jalan buntu tersebut, kerugian finansial yang ditanggung pelapor diklaim mencapai puluhan miliar rupiah.
Proses Hukum Berlanjut
Kesabaran yang habis membuat PT MIB akhirnya melaporkan FDM ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan menjerat FDM menggunakan pasal berlapis terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Komunikasi Investor dengan Bos Mecimapro Buntu Sejak Tahun Lalu
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Promotor Konser Twice Ditahan, Peluang Damai Ada Asalkan Kembalikan Modal dan Untung
-
Bos Promotor Mecimapro Ternyata Sudah Sebulan Ditahan, Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser Twice
-
Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Mecimapro Tak Kembalikan Modal dan Untung Sejak 2023
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
-
Presiden Prabowo Terima Undangan Kongres Projo, Hadir atau Tidak? Ini Kata Gerindra
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel