- FDM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser TWICE
- Pelapor, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), mengklaim mengalami kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah setelah upaya musyawarah dan somasi tidak direspons
- Berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti, dengan FDM dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP
Suara.com - Kabar mengejutkan mengguncang industri hiburan tanah air, khususnya bagi para penggemar K-Pop. Polda Metro Jaya secara resmi telah melakukan penahanan terhadap Direktur PT Melani Citra Permata, atau yang lebih dikenal sebagai promotor besar Mecimapro, berinisial FDM.
Penahanan ini merupakan buntut panjang dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana fantastis terkait penyelenggaraan konser girl group papan atas Korea Selatan, TWICE, di Jakarta.
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat Mecimapro adalah salah satu pemain utama dalam industri promotor konser K-Pop di Indonesia. FDM kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi langsung penahanan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan ahli yang relevan dengan kasus ini.
"Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan berarti sudah tersangka," ujar AKBP Reonald dalam keterangan resminya kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Kronologi Kasus: Dari JIS hingga Jeruji Besi
Akar permasalahan ini bermula dari kemeriahan konser bertajuk TWICE 5TH WORLD TOUR READY TO BE yang digelar megah di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023 lalu.
Di balik suksesnya acara yang dipadati ribuan penggemar tersebut, ternyata tersimpan sengketa finansial yang serius antara Mecimapro dengan mitranya.
Pihak pelapor, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), merasa dirugikan miliaran rupiah akibat kerjasama tersebut. Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, membeberkan bahwa kliennya telah menggelontorkan dana besar untuk konser tersebut, namun berujung pada dugaan penipuan.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Komunikasi Investor dengan Bos Mecimapro Buntu Sejak Tahun Lalu
"Terlapor dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan serta penggelapan terhadap dana yang diberikan oleh PT MIB," jelas Aldi Rizki sebagaimana dilansir Antara.
Sebelum menempuh jalur hukum, PT MIB mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Mereka mencoba jalur musyawarah dan kekeluargaan, namun pihak FDM dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk merespons.
"Pihak pelapor kemudian mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, namun upaya yang telah dilakukan PT MIB tidak mendapat respon baik dari terlapor," tambah Aldi. Akibat jalan buntu tersebut, kerugian finansial yang ditanggung pelapor diklaim mencapai puluhan miliar rupiah.
Proses Hukum Berlanjut
Kesabaran yang habis membuat PT MIB akhirnya melaporkan FDM ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan menjerat FDM menggunakan pasal berlapis terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Komunikasi Investor dengan Bos Mecimapro Buntu Sejak Tahun Lalu
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Promotor Konser Twice Ditahan, Peluang Damai Ada Asalkan Kembalikan Modal dan Untung
-
Bos Promotor Mecimapro Ternyata Sudah Sebulan Ditahan, Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser Twice
-
Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Mecimapro Tak Kembalikan Modal dan Untung Sejak 2023
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
Terkini
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kok Jadi Berantem? Trump Sebut Pemimpin Israel Lemah, Netanyahu Balas Begini
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
-
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Tembus 3,25 Juta, 72 Persen Kapasitas Sudah Terjual
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Operasional Hari Pertama, Ruas Fungsional Tol Prambanan-Purwomartani Dilintasi Ribuan Kendaraan
-
Drama Tas Berisi Rp23 Juta Tertinggal di Rest Area KM 116 A Tol Bakter, Pemilik Sempat Panik
-
Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial
-
Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik