- Hukuman Vadel Badjideh jadi 12 tahun penjara di tingkat banding
- Pertimbangan hakim, aborsi yang melibatkan Vadel dilakukan lebih sari sekali
- Alasan lain, korban yang merupakan anak Nikita Mirzani masih di bawah umur
Suara.com - Upaya banding yang ditempuh Vadel Badjideh terkait kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi ilegal maah jadi bumerang.
Hukuman Vadel di tingkat banding diperberat dari sembilan menjadi 12 tahun penjara.
Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Catur Irianto, menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan hakim memperberat hukuman Vadel.
Salah satunya, perbuatan aborsi atau pengguguran kandungan dilakukan lebih dari satu kali. Hakim juga yakin Vadel terlibat dalam proses aborsi yang dilakukan LM, putri Nikita Mirzani.
"Ada alasan yang khusus di sini, bahwa pengguguran itu sudah dilakukan dua kali," jelas Catur ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Jumat, 7 November 2025.
Perbuatan yang berulang tersebut dinilai telah menimbulkan dampak traumatis yang mendalam bagi korban.
"Dan pelakunya ini sama aja, itu aja yang dulu, pelaku yang itu juga. Jadi sudah dilakukan dua kali, sehingga ya ini ada trauma lah kepada korban," sambungnya.
Fakta lain yang terungkap, aborsi yang dilakukan tanpa pengawasan dokter bisa berdampak serius kepada korban.
"Pengguguran ini, kita nggak tahu dampak ke depannya terhadap si anak," kata Catur.
Baca Juga: Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun Penjara, Diperpanjang 3 Tahun Usai Ajukan Banding
"Mungkin (ada dampak) terkait alat reproduksinya, kita enggak tahu kan. Sehingga kita nggak tahu apakah dia nanti masih punya keturunan atau enggak. Tetapi secara umum ini merusak atau organ daripada reproduksi atau kehamilan," imbuhnya memaparkan.
Pertimbangan lain hakim, L saat peristiwa tersebut terjadi merupakan anak di bawah umur.
"Ini yang memperberat ya. Karena negara Indonesia khususnya memberikan perlindungan anak, anak sebagai masa depan bangsa," ucapnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Sabrina Alatas Akui Bandel hingga Keluar Sekolah, Punya Cita-Cita Seperti Hamish Daud
-
Bocoran Maher Zain: Ada 'Rahasia' di Konsernya, Khusus untuk Indonesia!
-
Insomnia Thomas Djorghi Jadi Inspirasi Unik di Balik Judul Lagu 'Bertemu 5000 Detik' dengan Titi DJ
-
Film The First Ride: Komedi Chaos, Persahabatan Hangat, dan Twist Emosional yang Tak Disangka
-
Inspirasi Titi DJ di Lagu 'Bertemu 5000 Detik', Berawal dari Makan dan Curhat dengan Thomas Djorghi
-
Duet Maut Titi DJ dan Thomas Djorghi Hadirkan Pop-Dut Lagu 'Bertemu 5000 Detik
-
Deretan Pemain Top di Drama Korea The Manipulated, Ada Ji Chang Wook
-
Netflix dan Sony Kembali Berkolaborasi untuk Sekuel KPop Demon Hunters, Catat Jadwal Rilisnya!
-
Sinopsis Mengejar Restu: Perjuangan Dhini Aminarti Selamatkan Rumah Tangga
-
Katrina Kaif Lahirkan Anak Pertama di Usia 42 Tahun, Ini Ungkapan Bahagia Vicky Kaushal