Suara.com - Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi secara agama memang bukan perbuatan zina jika memang seperti yang mereka akui sudah menikah siri, namun bagaimana menurut hukum negara?
Inara dan Insan tetap disebut berzina dan bisa kena pasal perzinaan seperti yang diungkapkan istri sah Insan, Wardatina Mawa.
"Buktinya akurat banget. Nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat. Dan nggak mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP," ucap Mawa dalam podcast Denny Sumargo.
Apalagi akan ada KUHP baru yang mengatur tindak pidana perzinaan ini.
Penjelasan lebih mudahnya dibeberkan oleh artis Tania Putri yang menyoroti soal kasus nikah siri.
Dia menjawab pertanyaan netizen yang bertanya apakah orang yang nikah siri seperti Inara dan Insan bisa tetap dipenjarakan?
"Apakah pasangan nikah siri tetap bisa dilaporkan pasal perzinaan?" bunyi pertanyaan yang banyak ditanyakan netizen.
Tania menjawab bisa dengan alasan nikah siri tak terdaftar oleh negara.
"Jawabannya.. BISA ! karna nikah sirih tidak diakui oleh hukum negara. Siap-siap ya kamu yang nikah siri dilaporkan sama istri sah," jelas pemain sinetron Kepompong ini.
Baca Juga: Sempat Dikira Hoaks, Kabar Inara Rusli Dinikahi Suami Orang Bikin Virgoun Bertindak
Dia pun menyebutkan dua pasal KUHP baik yang lama dan diperkuat yang baru untuk menjerat pelaku perzinaan.
"Pasal perzinahan diatur dalam Pasal 284 KUHP yang berlaku saat ini dan akan diatur dalam Pasal 411 UU 1/2023 (KUHP baru) yang akan berlaku 3 tahun setelah diundangkan (sekitar tahun 2026)," tulisnya.
Dua pasal ini mengatur orang yang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan ketika salah satu atau keduanya sudah terikat perkawinan sah.
Ini perbedaan dua pasal di atas dalam menjerat pelaku:
Pasal 284 KUHP
1. Perzinaan hanya menjerat salah satu atau kedua pelaku yang sudah terikat dalam perkawinan (overspel).
Berita Terkait
-
Elly Sugigi Sempat Sarankan Inara Rusli Nikah Siri, Langsung Disemprot Dewi Perssik
-
Merasa Dibohongi, Inara Rusli Sudahi Pernikahan dengan Insanul Fahmi
-
Laporan Inara Rusli di Bareskrim Benar Terkait Rekaman Video Intim yang Bocor
-
Usai Ketahuan Inara Rusli Bukan Duda, Insanul Fahmi Berbohong Lagi
-
Baru Nikah Siri 12 Hari, Inara Rusli Syok Dapat DM dari Istri Insanul Fahmi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya