- Ari Bias menggugat Holywings (PT Anika Bintang Gading) sebesar Rp4,9 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta.
- Pelanggaran terjadi karena lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias digunakan dalam tiga konser komersial Holywings tanpa izin dan tanpa mencantumkan namanya.
- Agnez Mo, LMKN, dan KCI juga turut digugat sebagai pihak Turut Tergugat dalam perkara ini.
Suara.com - Perseteruan terkait hak cipta lagu antara musisi Ari Bias dengan penyanyi Agnez Mo memasuki babak baru.
Meski baru saja menerima putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Agnez Mo, Ari Bias belum menyerah memperjuangkan hak ekonominya.
Ari Bias membidik pihak penyelenggara acara sebagai sasaran gugatan terbarunya. Hal tersebut telah dikonfirmasi Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto.
Ari Bias mendaftarkan gugatan di 21 November 2025 secara e-court dengan nomor perkara 136.
"Jadi ada masuk gugatan pelanggaran hak cipta Nomor 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst," ungkap Sunoto ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (1/12/2025).
Dalam gugatan kali ini, Ari Bias tidak menempatkan pemilik nama lengkap Agnes Monica Muljoto sebagai tergugat utama. Ia menyasar PT Anika Bintang Gading atau yang dikenal sebagai Holywings.
"Para pihak, perkara ini diajukan oleh Ari Sapta Hernawan atau Ari Bias sebagai Penggugat, melawan: PT Anika Bintang Gading (Holywings) sebagai Tergugat. Agnes Monica sebagai Turut Tergugat I," jelas Sunoto membacakan detail perkara.
Selain Agnez Mo, lembaga yang mengurusi royalti musik di Indonesia juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini sebagai pihak turut tergugat.
"Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai Turut Tergugat II. Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sebagai Turut Tergugat III," lanjutnya.
Baca Juga: Tinggal di Amerika, Agnez Mo Pamer Leher Merah Bekas Kerokan
Sunoto memaparkan, inti permasalahan bermula dari rangkaian konser komersial yang digelar di pertengahan 2023. Acara tersebut berlangsung secara maraton di tiga kota besar di Pulau Jawa.
"Tergugat menyelenggarakan 3 konser, ya 3 konser komersil pada tanggal 25 sampai dengan 27 Mei di tahun 2023 di Surabaya, Jakarta, dan Bandung," kata Sunoto.
Pihak pengadilan menjelaskan bahwa dalam acara tersebut, terdapat penggunaan karya cipta milik Ari Bias yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang benar.
"(Konser) menampilkan lagu berjudul 'Bilang Saja' ciptaan Penggugat, tanpa izin dan tanpa mencantumkan nama Penggugat sebagai pencipta," tutur Sunoto.
Akibat dugaan pelanggaran hak ekonomi dan hak moral tersebut, Ari Bias merasa dirugikan secara materiil dan immateriil. Angka ganti rugi yang diajukan dalam petitum pun terbilang sangat besar.
"Di dalam salah satu petitumnya atau tuntutan, Penggugat menuntut Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp4,9 miliar atas pelanggaran hak ekonomi dan hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta," terang Sunoto.
Langkah hukum ini diambil Ari Bias setelah sebelumnya ia dengan legawa menerima kekalahannya di tingkat kasasi melawan Agnez Mo terkait lagu 'Saja', di mana ia gagal mendapatkan ganti rugi Rp 1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Agnez Mo Balas Komentar Haters soal Honor Manggung, Grup No Na Ikut Terseret
-
Disebut Flop, Agnez Mo Balas dengan Sindiran yang Bikin Haters Ketar-ketir!
-
Disebut 'Flop' di Singapura, Agnez Mo Skakmat Hater: Ntar Kena Mental Loh
-
Bukan Minta Royalti Dibayar, Ari Bias Tuntut Ganti Rugi ke Holywings
-
Selain Devano, 6 Artis Indonesia Ini Rela Ganti Nama Panggung Demi Hoki dan Citra Baru
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Siap Marathon? Ini 7 Film dan Serial Netflix Tayang Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist
-
Sony Pictures Siapkan Live-Action Astro Boy, Gandeng Sutradara Ghostbusters
-
Penjelasan Ending Drama Korea No Tail To Tell, Kang Si Yeol Meninggal?
-
Fakta Malcolm X: Film Nondokumenter Pertama yang Menembus Kota Suci Makkah
-
3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat
-
Angkat Kisah Tragedi Woyla 1981, Film Kapal Terbang Dibintangi Naysilla Mirdad hingga Oka Antara
-
Bangga! Ariana Ivy Meriahkan Peluncuran Soundtrack Timun Mas in Wonderland
-
Jawaban Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei saat Anak Kecil Minta Didoakan Mati Syahid
-
Omar Daniel Masuk UGD, Tetap Lanjut Syuting Demi Kejar Deadline
-
Dituding Pansos Usai Singgung Istri Virgoun Hamil Duluan, Begini Pembelaan Luna Alhamdy Putri