- Ari Bias menggugat Holywings (PT Anika Bintang Gading) sebesar Rp4,9 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta.
- Pelanggaran terjadi karena lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias digunakan dalam tiga konser komersial Holywings tanpa izin dan tanpa mencantumkan namanya.
- Agnez Mo, LMKN, dan KCI juga turut digugat sebagai pihak Turut Tergugat dalam perkara ini.
Suara.com - Perseteruan terkait hak cipta lagu antara musisi Ari Bias dengan penyanyi Agnez Mo memasuki babak baru.
Meski baru saja menerima putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Agnez Mo, Ari Bias belum menyerah memperjuangkan hak ekonominya.
Ari Bias membidik pihak penyelenggara acara sebagai sasaran gugatan terbarunya. Hal tersebut telah dikonfirmasi Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto.
Ari Bias mendaftarkan gugatan di 21 November 2025 secara e-court dengan nomor perkara 136.
"Jadi ada masuk gugatan pelanggaran hak cipta Nomor 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst," ungkap Sunoto ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (1/12/2025).
Dalam gugatan kali ini, Ari Bias tidak menempatkan pemilik nama lengkap Agnes Monica Muljoto sebagai tergugat utama. Ia menyasar PT Anika Bintang Gading atau yang dikenal sebagai Holywings.
"Para pihak, perkara ini diajukan oleh Ari Sapta Hernawan atau Ari Bias sebagai Penggugat, melawan: PT Anika Bintang Gading (Holywings) sebagai Tergugat. Agnes Monica sebagai Turut Tergugat I," jelas Sunoto membacakan detail perkara.
Selain Agnez Mo, lembaga yang mengurusi royalti musik di Indonesia juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini sebagai pihak turut tergugat.
"Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai Turut Tergugat II. Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sebagai Turut Tergugat III," lanjutnya.
Baca Juga: Tinggal di Amerika, Agnez Mo Pamer Leher Merah Bekas Kerokan
Sunoto memaparkan, inti permasalahan bermula dari rangkaian konser komersial yang digelar di pertengahan 2023. Acara tersebut berlangsung secara maraton di tiga kota besar di Pulau Jawa.
"Tergugat menyelenggarakan 3 konser, ya 3 konser komersil pada tanggal 25 sampai dengan 27 Mei di tahun 2023 di Surabaya, Jakarta, dan Bandung," kata Sunoto.
Pihak pengadilan menjelaskan bahwa dalam acara tersebut, terdapat penggunaan karya cipta milik Ari Bias yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang benar.
"(Konser) menampilkan lagu berjudul 'Bilang Saja' ciptaan Penggugat, tanpa izin dan tanpa mencantumkan nama Penggugat sebagai pencipta," tutur Sunoto.
Akibat dugaan pelanggaran hak ekonomi dan hak moral tersebut, Ari Bias merasa dirugikan secara materiil dan immateriil. Angka ganti rugi yang diajukan dalam petitum pun terbilang sangat besar.
"Di dalam salah satu petitumnya atau tuntutan, Penggugat menuntut Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp4,9 miliar atas pelanggaran hak ekonomi dan hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta," terang Sunoto.
Berita Terkait
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
-
Ekspresi Lega Agnez Mo Menang Kasasi Lawan Ari Bias
-
Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
-
Agnez Mo Bebas Denda Rp 1,5 Miliar, Badai: Belasungkawa untuk Hak Ekonomi Komposer
-
MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Ari Bias Pasrah Tak Jadi Dapat Uang Rp1,5 M
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
Terkini
-
Inul Daratista Semprot Pejabat yang Cuma Foto-Foto di Lokasi Banjir Aceh: Capek Deh!
-
Tak Cukup Gugat Cerai, Raisa Juga Perjuangkan Hak Asuh Penuh atas Putrinya
-
Masih Berduka Ibunda Wafat, Raisa Tetap Datang ke Sidang Cerai
-
Kumpulkan Donasi Rp1 miliar untuk Sumatra, Praz Teguh Butuh Helikopter Buat Salurkan Bantuan
-
Siapa Isabella Viandra? Selebgram Diduga Saudara Seayah dengan Marshanda
-
Rencana Besar Band Ali Tahun Depan: Tur, Rilisan Baru, dan Ekspansi Global
-
Kini jadi Artis Sukses, Ayu Ting Ting Anggap 'Merajakan' Orang Tua sebagai Kewajiban Mutlak
-
Dance Habibi Tutup Aksi Memukau Ali di Joyland Sessions 2025
-
Teuku Ryan Mantan Ria Ricis Punya Pacar Baru, Kepergok Jalan Bareng di Mal
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia