-
Lisa Mariana sempat dijemput paksa untuk pemeriksaan kasus video syur, tetapi dipastikan tidak ditahan dan kini sudah kembali bebas.
-
Penjemputan dilakukan untuk melengkapi berkas; Lisa hanya dimintai keterangan karena barang bukti masih perlu diuji lebih lanjut.
-
Lisa menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 14 jam dengan total 37 pertanyaan dari penyidik.
Suara.com - Lisa Mariana baru saja dijemput paksa pihak Polda Jawa Barat pada Kamis, 4 Desember 2025. Penjemputan paksa ini dilakukan karena mantan model majalah dewasa itu mangkir atas pemeriksaan kasus video syur.
Namun, sehari berselang, atau tepatnya pagi ini, Jumat, 5 Desember 2025,0akun Instagram milik Lisa Mariana terlihat kembali aktif.
"Morning, jadi Instagram sudah kembali aku handle. Thank you semuanya, i'm okay," kata Lisa Mariana dalam video di Instagram Story.
Munculnya Lisa Mariana di Instagram Story memicu spekulasi, mantan model tersebut tidak ditahan oleh pihak kepolisian meski telah dijemput paksa.
Terkait simpang siur status hukum kliennya, kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, akhirnya angkat bicara.
Johnboy membenarkan bahwa kliennya memang sempat dibawa penyidik, namun statusnya saat ini bebas.
"Gak ditahan," ujar Johnboy Nababan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (5/12/2025).
Menurut sang pengacara, penjemputan paksa tersebut murni prosedur untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang tertunda.
Lisa Mariana hanya menjalani serangkaian tanya jawab dengan penyidik terkait konten asusila yang beredar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ucap Syukur usai Lisa Mariana Jadi Tersangka
"Cuman di minta keterangan," jelas Johnboy singkat.
Lebih lanjut, Johnboy menjelaskan alasan mengapa penyidik Polda Jabar tidak melakukan penahanan terhadap Lisa.
Rupanya, pihak kepolisian masih membutuhkan pendalaman teknis terkait barang bukti yang ada.
"Karna bukti-buktinya masih perlu di uji," ungkapnya.
Dengan statusnya yang tidak ditahan, Lisa Mariana dipastikan bisa kembali menghirup udara bebas.
Meski tidak ditahan, proses pemeriksaan yang dijalani Lisa Mariana terbilang cukup melelahkan dan memakan waktu panjang.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?
-
Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur
-
Pamer Penampilan Terbaru Lebih Langsing, Lisa Mariana Ungkap Status Baru
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA dan Bukti Tambahan
-
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper