-
Pihak Lisa Mariana siapkan strategi hukum baru hadapi Ridwan Kamil.
-
Tim kuasa hukum akan menyerahkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyelidikan.
-
Hak tes DNA dan second opinion yang belum diterima jadi amunisi.
Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Lisa Mariana sebagai tersangka dipastikan bakal makin memanas.
Pihak Lisa Mariana kini menyiapkan strategi baru untuk menghadapi laporan Ridwan Kamil.
Setelah Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025), tim kuasa hukumnya mengungkap akan ada langkah hukum lanjutan.
Salah satu strateginya adalah dengan menyerahkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyelidikan yang sedang berjalan.
"Ada perlu bukti yang harus kita berikan untuk penambahan," ungkap kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan.
Namun, bukan hanya itu. Pihak Lisa Mariana juga menyinggung soal hak kliennya yang mereka anggap belum terpenuhi selama proses penyidikan.
Kuasa hukum lainnya, Bertua Diana Hutapea, menyebut ada dua hak krusial yang belum diterima, yakni hasil tes DNA dan hak untuk mendapatkan second opinion atau pendapat kedua.
"Masih ada hak Lisa Mariana yang belum terpenuhi, yang belum kami terima yaitu hasil tes DNA yang sudah tadi kami mintakan ke penyidik," jelas Bertua.
Ia menambahkan, poin-poin tersebut akan menjadi amunisi utama mereka dalam pertarungan hukum di pengadilan nanti.
Baca Juga: Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
"Semuanya nanti akan bermuara di pengadilan. Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini," tegasnya.
Pihak Lisa meyakini bahwa bukti-bukti tersebut akan menjadi kunci untuk membuktikan posisi kliennya dalam kasus ini.
"Selebihnya atas haknya yang belum mendapat tes DNA dan second opinion akan kita hadapi di pengadilan," pungkas Bertua.
Berita Terkait
-
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
6 Jam Diperiksa, Tersangka Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Laporan Ridwan Kamil
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Diperiksa Perdana Jadi Tersangka, Lisa Mariana Pamer Senyum dan Gaun Elegan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Sinopsis If I Had Legs I'd Kick You: Drama Psikologis dengan Rating Nyaris Sempurna
-
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
-
6 Jam Diperiksa, Tersangka Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Laporan Ridwan Kamil
-
Sebelum Cerai, Momen Raisa dan Ibunya yang Sakit Saling Menguatkan Bikin Terenyuh
-
Menangis Haru, Rossa Kenang Memori Manis Bersama Mendiang Nike Ardilla
-
Perankan Suami Red Flag di Sosok Ketiga: Lintrik, Wafda Saifan Tak Takut Dicap Negatif
-
Perceraian Raisa Dituding Karma, Isu Hamish Daud Tinggalkan Nadine Chandrawinata Diungkit
-
Tak Dendam, Ibu Timothy Anugerah Saputra Pilih Jadikan 2 Pembully Jadi Anak Angkat
-
Lepas Imej Hantu, Aulia Sarah Menikmati Peran Pelakor di Film Sosok Ketiga: Lintrik
-
The Last Full Measure: Mencari Keadilan untuk Pahlawan yang Terlupakan, Malam Ini di Trans TV