-
Pihak Lisa Mariana siapkan strategi hukum baru hadapi Ridwan Kamil.
-
Tim kuasa hukum akan menyerahkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyelidikan.
-
Hak tes DNA dan second opinion yang belum diterima jadi amunisi.
Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Lisa Mariana sebagai tersangka dipastikan bakal makin memanas.
Pihak Lisa Mariana kini menyiapkan strategi baru untuk menghadapi laporan Ridwan Kamil.
Setelah Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025), tim kuasa hukumnya mengungkap akan ada langkah hukum lanjutan.
Salah satu strateginya adalah dengan menyerahkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyelidikan yang sedang berjalan.
"Ada perlu bukti yang harus kita berikan untuk penambahan," ungkap kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan.
Namun, bukan hanya itu. Pihak Lisa Mariana juga menyinggung soal hak kliennya yang mereka anggap belum terpenuhi selama proses penyidikan.
Kuasa hukum lainnya, Bertua Diana Hutapea, menyebut ada dua hak krusial yang belum diterima, yakni hasil tes DNA dan hak untuk mendapatkan second opinion atau pendapat kedua.
"Masih ada hak Lisa Mariana yang belum terpenuhi, yang belum kami terima yaitu hasil tes DNA yang sudah tadi kami mintakan ke penyidik," jelas Bertua.
Ia menambahkan, poin-poin tersebut akan menjadi amunisi utama mereka dalam pertarungan hukum di pengadilan nanti.
Baca Juga: Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
"Semuanya nanti akan bermuara di pengadilan. Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini," tegasnya.
Pihak Lisa meyakini bahwa bukti-bukti tersebut akan menjadi kunci untuk membuktikan posisi kliennya dalam kasus ini.
"Selebihnya atas haknya yang belum mendapat tes DNA dan second opinion akan kita hadapi di pengadilan," pungkas Bertua.
Berita Terkait
-
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
6 Jam Diperiksa, Tersangka Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Laporan Ridwan Kamil
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Diperiksa Perdana Jadi Tersangka, Lisa Mariana Pamer Senyum dan Gaun Elegan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
-
ATINY Siap-Siap! Simak Rundown Lengkap Konser ATEEZ di ICE BSD Besok
-
Semua Penonton Bisa Selfie Bareng, Ini Rundown Lengkap Konser Solo Chen di Jakarta
-
Inul Daratista Idap Penyakit Apa? Ini Kondisi Terbarunya dan Minta Doa Usai Pingsan di Kamar Mandi
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Prilly Latuconsina Kerja Sebagai Sales di Mal Bekasi per Hari Ini
-
Boiyen Gugat Cerai usai 2 Bulan Nikah, Anwar BAB Sempat Curiga Rully Cuma Pansos
-
Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
-
Kompetensinya Diragukan Sebagai Juri Indonesian Idol, Soleh Solihun: Tentu Saja Saya Tidak Peduli
-
Bukan Cuma Jakarta, Lisa Blackpink Bakal Beraksi di Bekasi dan Depok untuk Film Extraction: Tygo