-
Pihak Lisa Mariana siapkan strategi hukum baru hadapi Ridwan Kamil.
-
Tim kuasa hukum akan menyerahkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyelidikan.
-
Hak tes DNA dan second opinion yang belum diterima jadi amunisi.
Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Lisa Mariana sebagai tersangka dipastikan bakal makin memanas.
Pihak Lisa Mariana kini menyiapkan strategi baru untuk menghadapi laporan Ridwan Kamil.
Setelah Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025), tim kuasa hukumnya mengungkap akan ada langkah hukum lanjutan.
Salah satu strateginya adalah dengan menyerahkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyelidikan yang sedang berjalan.
"Ada perlu bukti yang harus kita berikan untuk penambahan," ungkap kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan.
Namun, bukan hanya itu. Pihak Lisa Mariana juga menyinggung soal hak kliennya yang mereka anggap belum terpenuhi selama proses penyidikan.
Kuasa hukum lainnya, Bertua Diana Hutapea, menyebut ada dua hak krusial yang belum diterima, yakni hasil tes DNA dan hak untuk mendapatkan second opinion atau pendapat kedua.
"Masih ada hak Lisa Mariana yang belum terpenuhi, yang belum kami terima yaitu hasil tes DNA yang sudah tadi kami mintakan ke penyidik," jelas Bertua.
Ia menambahkan, poin-poin tersebut akan menjadi amunisi utama mereka dalam pertarungan hukum di pengadilan nanti.
Baca Juga: Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
"Semuanya nanti akan bermuara di pengadilan. Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini," tegasnya.
Pihak Lisa meyakini bahwa bukti-bukti tersebut akan menjadi kunci untuk membuktikan posisi kliennya dalam kasus ini.
"Selebihnya atas haknya yang belum mendapat tes DNA dan second opinion akan kita hadapi di pengadilan," pungkas Bertua.
Berita Terkait
-
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
6 Jam Diperiksa, Tersangka Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Laporan Ridwan Kamil
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Diperiksa Perdana Jadi Tersangka, Lisa Mariana Pamer Senyum dan Gaun Elegan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang