- Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi bercerai melalui putusan e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Desember 2025.
- Hak asuh anak semata wayang mereka jatuh ke tangan Angbeen Rishi berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
- Tidak ada tuntutan harta gono-gini maupun nafkah dalam putusan tersebut, namun Adly Fairuz tetap mendapat akses penuh untuk bertemu anaknya.
Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi pada hari ini, Kamis, 11 Desember 2025.
Putusan cerai tersebut dilakukan melalui sistem e-court tanpa dihadiri secara langsung oleh kedua belah pihak. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, saat ditemui awak media di kantornya.
"Oh, iya itu. Tadi sudah diputus. Putusannya dikabulkan (cerai)," ujar Abid kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Desember 2025.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga menetapkan hak asuh atas anak semata wayang mereka, Ardashir Behrouz Al Barraq.
Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, hak asuh jatuh ke tangan Angbeen Rishi selaku penggugat.
"Kemudian ada hak asuh anak, itu memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat," jelas Abid.
Menariknya, meski proses perceraian kerap diwarnai drama harta gono-gini, pasangan ini sepakat untuk tidak memasukkannya dalam tuntutan.
Abid menegaskan bahwa fokus utama putusan ini murni hanya perceraian dan hak asuh anak.
"Harta gono-gini enggak ada. Jadi pokok yang dipinta cuman hak asuh anak saja dan cerai. Tidak ada (tuntutan nafkah), hanya kesepakatan anak saja," tambahnya.
Baca Juga: Proses Cerai, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Diminta Hadiri Sidang Mediasi
Adly Fairuz Tetap Dapat Akses Penuh
Meski hak asuh jatuh ke tangan Angbeen, bukan berarti akses Adly Fairuz sebagai ayah terputus.
Abid memperingatkan bahwa pemegang hak asuh memiliki kewajiban hukum untuk memberikan akses pertemuan.
Jika Angbeen menghalang-halangi Adly untuk bertemu sang buah hati, hal tersebut bisa menjadi bumerang.
"Harus memberi akses kepada pihak yang tidak memegang hak hadhanah (hak asuh) untuk bertemu, mencurahkan kasih sayangnya, atau membawa jalan-jalan selama tidak mengganggu aktivitas anak seperti sekolah," tegas Abid.
"Kalau seandainya pihak pemegang hak hadhanah itu tidak memberi akses, menghalang-halangi, itu adalah suatu celah untuk bisa diajukan gugatan (pencabutan) hak asuh anak," tambahnya.
Berita Terkait
-
Sosok Ibunda Angbeen Rishi yang Dulu Tak Restui Putrinya dengan Adly Fairuz
-
Resmi! Angbeen Rishi Gugat Cerai ke Adly Fairuz di PA Jakarta Selatan
-
Digugat Cerai Angbeen Rishi, Adly Fairuz Nyanyikan Lagu Galau: Jangan Hakimi Aku!
-
Perjalanan Cinta Angbeen Rishi dengan Adly Fairuz: Sempat Tak Direstui Ibu, Kini Gugat Cerai
-
Sidang Cerai Perdana Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Digelar 6 November
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sampai Menahan Tangis, Nicholas Saputra Ungkap Keresahan Terdalam Soal Bencana Sumatra
-
10 Film Animasi Terbaik Sepanjang 2025 dengan Skor Tertinggi Versi Rotten Tomatoes
-
Otak Kerja Terus! Rossa Ungkap Vidi Aldiano Tetap Produktif meski Berjuang Lawan Kanker
-
6 Film Rob Reiner, Sutradara Hollywood yang Baru Saja Meninggal Dunia
-
Bella Saphira vs Marini Zumarnis Adu Honor Pertama, Siapa Lebih Unggul?
-
Dian Sastro Wujudkan Ibu AI dalam Film Esok Tanpa Ibu, Ringgo Agus Rahman sampai Nangis
-
Poster Film Janur Ireng Bikin Geger: Ratu Rafa Terbaring dengan Pose Kontroversial
-
Kaleidoskop 2025: 5 Debutan Film Indonesia Paling Booming, Ada Bunda Corla
-
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik
-
Sinopsis Film Tazza 4, Byun Yo Han Siap Jadi Raja Poker Penuh Dendam