Video / Entertainment
Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39 WIB

Suara.com - Pemain sinetron Adly Fairuz tersandung kasus dugaan penipuan Rp 3,65 miliar. Ia melalui rekannya, Agung Wahyono mengiming-imingi korban untuk bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan membayar sejumlah uang.

Korban pun telah menggugat Adly secara perdata. Perkaranya sampai sekarang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2025. Farly Lumopa sebagai rekan korban, Abdul Hadi bercerita soal kronologi Rp3,65 sebagai uang pelicin.

"Awalnya disampaikan uang itu diserahkan ke Jenderal Ahmad. Saya sempat kaget dan selidiki, siapa Jenderal Ahmad ini?" kata Farly Lumopa dalam konferensi pers di Panglima Polim, Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Januari 2026.

Merasa ada yang tidak beres, Farly Lumopa lantas menelusuri jati diri sosok jenderal misterius tersebut. Keadaan mulai terkuak saat pihak korban meminta tatap muka langsung dengan sang jenderal di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. Ternyata baru diketahui, nama Ahmad tersebut diambil dari nama panjang sang aktor, Ahmad Adly Fairuz. Selengkapnya, simak video di atas.

Video Editor: Fathika

Load More