- Adly Fairuz meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus calo Akpol senilai Rp3,65 miliar.
- Pengacara menegaskan Adly bukan pelaku utama dan uang tersebut berada di tangan inisial I (yang kini dilaporkan), sementara Rp505 juta telah dikembalikan kepada korban.
- Adly membantah tuduhan mengaku sebagai 'Jenderal Ahmad'
Suara.com - Adly Fairuz muncul setelah dituding melakukan penipuan calon akademi kepolisian (Akpol).
Pertama, Adly minta maaf atas kegaduhan yang terjadi. "Jadi sebelumnya saya minta maaf buat keluarga saya, buat kerabat dan semua orang yang yang melihat berita belakangan ini," kata Adly Fairuz seperti dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis, 16 Januari 2026.
Adly Fairuz menyatakan siap dengan proses hukum yang berjalan. Seperti diketahui, ia telah digugat korban secara perdata ke pengadilan.
"Saya sebagai warga negara yang baik, saya tulus untuk menjalani proses hukum yang ada. Saya nggak mau banyak-banyak bicara," terang Adly Fairuz.
Ada beberapa poin yang diluruskan Adly terkait masalah tersebut. Simak berikut ini.
1. Uang Rp 3,65 miliar yang menjadi bayaran masuk akpol
Pertama, terkait uang Rp3,65 miliar yang menjadi sengketa. Pengacara Adly Fairuz, Aga Khan menegaskan kliennya tidak lari dari tanggung jawab.
"Tidak ada tindakan pengecut dari klien kami. Bahwa uang tersebut sebenarnya sudah sebagian dikembalikan, Rp 505 juta," kata Agan Khan.
Ada bagian uang yang memang sudah dikembalikan. Namun ada kendala karena dua orang lain yang juga terlibat, justru menghilang.
Baca Juga: Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
"Tapi ada beberapa orang yang belum mengembalikan ini, yang menjadi rancu. Karena apa? Beberapa dua orang ini sekarang masih statusnya ada di pemberitaan kemarin masih DPO ya," terangnya.
2. Adly Fairuz yang disebut calo masuk Akpol
Soal Adly Fairuz yang disebut menjadi penyedia jasa masuknya seseorang ke akademi kepolisian, pengacaranya mengatakan, kalau kliennya lah yang dimintai tolong oleh lelaki bernama Agung.
"Mas Adly diminta tolong oleh Agung untuk bisa apakah ada temannya yang bisa mengurus untuk keperluan Akpol tersebut," kata Agan Khan.
"Nah mas Adly pun menyambut, dan ada satu teman yang juga inisial I yang sekarang dalam laporan polisi sudah kita masukkan sebagai saksi yang memang dialah keseluruhan yang menerima uang tersebut seperti itu," jelasnya.
Karena itu, uang tersebut tak berada di tangan Adly Fairuz. Melainkan inisial I yang sekarang namanya sudah masuk catatan kepolisian.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
-
Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Jadi Perantara Calon Akpol
-
Resmi Cerai, Angbeen Rishi Wajib Buka Akses Adly Fairuz Bertemu Anak
-
Proses Cerai, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Diminta Hadiri Sidang Mediasi
-
Adly Fairuz Dicap Cowok Redflag, Dugaan Penyebab Digugat Cerai Angbeen Rishi Terendus
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan