- Tim kuasa hukum Adly Fairuz menanggapi gugatan perdata wanprestasi Rp5 miliar terkait dugaan pelolosan seleksi Akpol.
- Kuasa hukum menyatakan Adly hanya perantara komunikasi, tidak pernah menguasai atau menipu dana sengketa tersebut.
- Pihak Adly menyoroti cacat formil penggugat serta telah mengembalikan sebagian dana sebagai bentuk itikad baik.
Suara.com - Tim kuasa hukum Adly Fairuz, Andy R.H. Gultom, merespons keras gugatan perdata wanprestasi senilai Rp5 miliar yang dilayangkan terhadap kliennya atas dugaan pelolosan seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Pihak Adly menilai gugatan tersebut tidak berdasar, sarat rekayasa, dan berpotensi menjadi upaya pembunuhan karakter.
Andy menegaskan bahwa Adly Fairuz tidak pernah melakukan penipuan ataupun wanprestasi.
Menurutnya, peran Adly dalam kasus ini hanyalah sebatas perantara komunikasi dengan itikad membantu, bukan sebagai pihak yang mengelola atau memegang dana sengketa.
"Klien kami tidak pernah menguasai dana sebagaimana didalilkan. Gugatan ini tidak mencerminkan fakta hukum dan terkesan memaksakan kehendak," tegas Andy R.H. Gultom.
Lebih lanjut, tim hukum Adly menyoroti cacat formil terkait kedudukan hukum alias legal standing penggugat.
Andy mengungkap bahwa uang yang dipermasalahkan bukanlah milik penggugat. Bahkan, dalam dokumen perjanjian di notaris, penggugat tidak memiliki hak kepemilikan atas dana tersebut.
Kejanggalan lain turut dibongkar, di mana Penggugat ternyata tercatat sebagai kuasa hukum dari Turut Tergugat I (Agung Wahyono) dalam laporan polisi terpisah. Penggugat juga disebut terlibat langsung dalam pengambilan dana sengketa sebesar Rp4 miliar di Surabaya.
Sebagai bukti itikad baik, Adly diklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp500 juta ke rekening penggugat, ditambah biaya administrasi yang diminta.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Angbeen Rishi dengan Adly Fairuz: Sempat Tak Direstui Ibu, Kini Gugat Cerai
Pihak Adly Fairuz menyatakan siap membuktikan seluruh fakta ini di pengadilan dan meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi sebelum proses hukum selesai.
Sebagaimana diketahui, perseteruan hukum ini bermula dari dugaan penipuan dan penggelapan bermodus jasa pelolosan seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Adly Fairuz terseret setelah pihak keluarga calon taruna melaporkan kerugian material mencapai Rp3,65 miliar hingga Rp4 miliar karena anak mereka gagal lolos seleksi meski uang telah disetor.
Selain laporan pidana di kepolisian yang kini berstatus penyidikan, Adly juga digugat secara perdata karena dianggap ingkar janji (wanprestasi) mengembalikan dana tersebut, dengan nilai tuntutan membengkak menjadi Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
-
Kasus Perantara Calon Akpol, Adly Fairuz Terancam Jadi Tersangka
-
Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Jadi Perantara Calon Akpol
-
Resmi Cerai, Angbeen Rishi Wajib Buka Akses Adly Fairuz Bertemu Anak
-
Adly Fairuz Dicap Cowok Redflag, Dugaan Penyebab Digugat Cerai Angbeen Rishi Terendus
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara
-
Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z