- MK pada Rabu (17/12/2025) memutuskan promotor wajib bayar royalti pertunjukan komersial, bukan artisnya.
- Pencipta lagu anggota LMK tidak bisa melarang lagu dibawakan karena kuasa telah diserahkan lembaga.
- Sengketa hak cipta harus melalui jalur perdata terlebih dahulu, pidana hanya upaya hukum terakhir.
Suara.com - Carut marut soal sengketa royalti yang sempat memanas, akhirnya memberikan kejelasan.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan putusan penting atas uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada Rabu (17/12/2025). Terdapat tiga poin krusial yang ditegaskan hakim MK.
Pertama, MK menyatakan pencipta lagu yang sudah menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), tidak lagi bisa melarang lagunya dibawakan dalam pertunjukan.
Hal ini dikarenakan kuasa pengelolaan hak pertunjukan sudah diserahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut saat pencipta bergabung.
Kedua, poin yang paling dinanti adalah ketegasan MK bahwa kewajiban pembayaran royalti dalam pertunjukan komersial berada di pundak penyelenggara acara atau promotor.
Penegasan ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab membayar hak cipta saat konser berlangsung.
Artinya, para penyanyi atau pelaku pertunjukan kini tidak lagi memikul beban finansial yang tidak proporsional saat membawakan karya orang lain.
Tanggung jawab tersebut kini sepenuhnya menjadi kewajiban pihak yang memanen keuntungan komersial dari gelaran acara tersebut.
Ketiga, Mahkamah Konstitusi menegaskan, pendekatan pidana tidak boleh langsung digunakan dalam sengketa hak cipta.
Baca Juga: Spotify Wrapped Live Indonesia 2025 Siap Digelar Besok, Lineup Bertabur Bintang
Penegakan hukum pidana harus diposisikan sebagai ultimum remedium atau upaya hukum terakhir yang ditempuh jika jalur lainnya sudah buntu.
Proses hukum pidana baru bisa dilakukan apabila tahapan dialog, perundingan, hingga jalur keperdataan telah dilalui dan mengalami kebuntuan atau deadlock.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim industri kreatif yang lebih kondusif dan tidak saling menjatuhkan antar sesama insan musik.
Organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang menjadi wadah bagi banyak musisi pun menyambut hangat keputusan bersejarah dari meja hijau tersebut.
Mereka menilai putusan ini sebagai kemenangan bagi keadilan kolektif di tengah dinamika industri musik modern.
Armand Maulana, Ketua Umum VISI untuk memberikan tanggapan. Vokalis band Gigi ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pertimbangan hukum yang diambil oleh para hakim MK.
Tag
Berita Terkait
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Buktikan Solidaritas, Musisi Indonesia Kumpulkan Rp17 M untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh
-
Galang Dana Lewat Nyanyi, Iis Dahlia: Musisi Itu Selalu Punya Hati dan Terdepan Bantu Korban
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Sahabat Mimpi Bertemu Vidi Aldiano: Sehat, Bugar, dan Menawan
-
Lima Tahun Menjanda, Joanna Alexandra Beri Kode Segera Menikah Lagi
-
Denada Anggap Tak Penting Ungkap Identitas Ayah Kandung Ressa
-
Zaskia Adya Mecca Gelar Salat Ied, Pilih Syakir Daulay Jadi Imam
-
Keenan Nasution Lanjut Gugat Vidi Aldiano Meski Sudah Meninggal, Deddy Corbuzier: Gak Bakal Menang!
-
Denada Akhirnya Temui Ressa, Anak Kandung yang Terpisah 24 Tahun
-
Pertama di Indonesia, Film Pelangi di Mars Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia
-
Dihantui Rasa Bersalah, Denada Ungkap Pilunya Melahirkan Ressa Sendirian Tanpa Suami
-
Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan
-
Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri