- MK pada Rabu (17/12/2025) memutuskan promotor wajib bayar royalti pertunjukan komersial, bukan artisnya.
- Pencipta lagu anggota LMK tidak bisa melarang lagu dibawakan karena kuasa telah diserahkan lembaga.
- Sengketa hak cipta harus melalui jalur perdata terlebih dahulu, pidana hanya upaya hukum terakhir.
Suara.com - Carut marut soal sengketa royalti yang sempat memanas, akhirnya memberikan kejelasan.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan putusan penting atas uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada Rabu (17/12/2025). Terdapat tiga poin krusial yang ditegaskan hakim MK.
Pertama, MK menyatakan pencipta lagu yang sudah menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), tidak lagi bisa melarang lagunya dibawakan dalam pertunjukan.
Hal ini dikarenakan kuasa pengelolaan hak pertunjukan sudah diserahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut saat pencipta bergabung.
Kedua, poin yang paling dinanti adalah ketegasan MK bahwa kewajiban pembayaran royalti dalam pertunjukan komersial berada di pundak penyelenggara acara atau promotor.
Penegasan ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab membayar hak cipta saat konser berlangsung.
Artinya, para penyanyi atau pelaku pertunjukan kini tidak lagi memikul beban finansial yang tidak proporsional saat membawakan karya orang lain.
Tanggung jawab tersebut kini sepenuhnya menjadi kewajiban pihak yang memanen keuntungan komersial dari gelaran acara tersebut.
Ketiga, Mahkamah Konstitusi menegaskan, pendekatan pidana tidak boleh langsung digunakan dalam sengketa hak cipta.
Baca Juga: Spotify Wrapped Live Indonesia 2025 Siap Digelar Besok, Lineup Bertabur Bintang
Penegakan hukum pidana harus diposisikan sebagai ultimum remedium atau upaya hukum terakhir yang ditempuh jika jalur lainnya sudah buntu.
Proses hukum pidana baru bisa dilakukan apabila tahapan dialog, perundingan, hingga jalur keperdataan telah dilalui dan mengalami kebuntuan atau deadlock.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim industri kreatif yang lebih kondusif dan tidak saling menjatuhkan antar sesama insan musik.
Organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang menjadi wadah bagi banyak musisi pun menyambut hangat keputusan bersejarah dari meja hijau tersebut.
Mereka menilai putusan ini sebagai kemenangan bagi keadilan kolektif di tengah dinamika industri musik modern.
Armand Maulana, Ketua Umum VISI untuk memberikan tanggapan. Vokalis band Gigi ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pertimbangan hukum yang diambil oleh para hakim MK.
Tag
Berita Terkait
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Buktikan Solidaritas, Musisi Indonesia Kumpulkan Rp17 M untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh
-
Galang Dana Lewat Nyanyi, Iis Dahlia: Musisi Itu Selalu Punya Hati dan Terdepan Bantu Korban
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled