- MK pada Rabu (17/12/2025) memutuskan promotor wajib bayar royalti pertunjukan komersial, bukan artisnya.
- Pencipta lagu anggota LMK tidak bisa melarang lagu dibawakan karena kuasa telah diserahkan lembaga.
- Sengketa hak cipta harus melalui jalur perdata terlebih dahulu, pidana hanya upaya hukum terakhir.
Bagi VISI, putusan ini bukan sekadar tentang uang, melainkan tentang keseimbangan hak antara pencipta dan pelaksana.
"VISI memandang putusan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keseimbangan hak serta kewajiban antara pencipta, pelaku pertunjukan, penyelenggara, dan lembaga pengelola royalti," kata Armand Maulana.
"Sejak awal, VISI menegaskan bahwa uji materiil ini bukan bertujuan melemahkan sistem royalti, melainkan memastikan sistem tersebut berjalan secara adil, kolektif, dan sesuai dengan praktik hukum yang sehat," imbuhnya.
Langkah selanjutnya, organisasi ini mendesak agar implementasi putusan MK segera diikuti dengan kebijakan turunan yang konsisten di lapangan.
Mereka tidak ingin aturan yang sudah bagus ini hanya berakhir menjadi dokumen hukum tanpa pelaksanaan yang nyata.
Ke depannya, diharapkan tidak ada lagi ketegangan antara pencipta lagu dan penyanyi terkait masalah royalti di atas panggung.
Fokus utama industri kini bisa dikembalikan pada kualitas karya dan kepuasan para penggemar musik di seluruh pelosok negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Buktikan Solidaritas, Musisi Indonesia Kumpulkan Rp17 M untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh
-
Galang Dana Lewat Nyanyi, Iis Dahlia: Musisi Itu Selalu Punya Hati dan Terdepan Bantu Korban
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV