Suara.com - Indosiar menjadi sorotan setelah diduga meraup pendapatan fantastis dari sistem voting virtual gift (VG) pada malam penentuan Top 3 D’Academy 7.
Malam penentuan finalis yang digelar Rabu, 17 Desember 2025, berubah menjadi ajang perebutan koin virtual dengan nilai ekonomi sangat besar.
Tasya dari Tangerang Selatan tercatat sebagai penerima virtual gift terbanyak dengan total 94 juta koin atau setara sekitar Rp2,02 miliar.
Raihan tersebut menempatkan Tasya di posisi teratas dalam perolehan koin pada malam krusial penentuan Top 3.
Di posisi berikutnya, Valen asal Pamekasan mengumpulkan sekitar 80,7 juta koin dengan estimasi nilai mencapai Rp1,7 miliar.
Sementara April asal Cirebon, yang sebelumnya konsisten bersaing, berhasil mengamankan sekitar 73 juta koin atau setara Rp1,6 miliar.
Jika dijumlahkan, total perputaran dana dari virtual gift dalam satu malam diperkirakan mencapai Rp5,32 miliar.
Angka tersebut dinilai sangat fantastis untuk sebuah program pencarian bakat yang ditayangkan hanya dalam hitungan jam.
Perlu diketahui, sistem koin atau gift ini sudah diterapkan sejak babak 10 besar D'Academy 7.
Baca Juga: Profil Mila, Finalis Berbakat Asal Bogor yang Gagal Melaju ke Top 4 D'Academy 7
Penggunaan virtual gift berlangsung konsisten mulai dari Top 10, Top 8, Top 6, Top 4, hingga Top 3 dan Grand Final.
Seluruh tahapan tersebut menjadikan kiriman koin penonton sebagai faktor penentu kelolosan maupun kemenangan peserta.
Secara keseluruhan, diperkirakan terdapat sekitar tujuh momen penentuan berbasis virtual gift sepanjang kompetisi berlangsung.
Jika diakumulasi dari seluruh fase, pemasukan Indosiar dari sistem ini ditaksir menembus puluhan miliar rupiah.
Berkat D'Academy 7, Indosiar juga mengklaim posisinya sebagai program televisi nomor satu di Indonesia.
Rating acara ini menembus angka 8,4 persen, capaian yang terbilang langka di tengah ketatnya persaingan televisi nasional.
Berita Terkait
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tampil Kompak di Acara Sekolah Anak Usai Cerai
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Gilang Dirga Bagikan Cerita Mistis Syuting di Studio Indosiar, Peserta Jadi Korban 'Kiriman' Gaib
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Usai Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Materi Pencucian Uang Mens Rea
-
Pandji Pragiwaksono Apresiasi Sikap Gibran Tanggapi Candaan Mens Rea: Bijak dan Paham Pop Culture
-
Setahun Barbie Shu Meninggal, Momen Jerry Yan dan Vic Chou Kunjungi Makamnya Bikin Heboh!
-
Siapa Ayah Kandung Ressa? Adik Denada Sentil Sosok yang Rahasiakan Identitasnya
-
4 Potret Ressa Jadi Model di Tengah Tuntutan Pengakuan Anak ke Denada
-
Detail Trailer The Devil Wears Prada 2 Trending di YouTube, Dinanti Usai 20 Tahun
-
Sinopsis Film Netflix Even If This Love Disappears Tonight, Kala Pacarmu Hilang Ingatan Setiap Hari
-
Keadilan Terjawab! Peretas Ponsel Tiara Aurellie Divonis 15 Bulan Penjara
-
Pelaku Penganiayaan Kucing sampai Mati di Blora Diperiksa, Terancam 1,5 Tahun Bui
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra