- Jonathan Frizzy resmi keluar Lapas Tangerang pada 7 Januari 2026 melalui Cuti Bersyarat (CB).
- Statusnya menjadi klien Bapas Tangerang dan wajib menjalani pengawasan hingga 8 Maret 2026.
- Ia dipenjara delapan bulan karena terbukti penyalahgunaan narkotika jenis baru (etomidate).
Suara.com - Jonathan Frizzy resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas 2A Tangerang pada hari ini, Rabu, 7 Januari 2026.
Aktor yang akrab disapa Ijonk itu resmi meninggalkan balik jeruji besi setelah mendapatkan hak Cuti Bersyarat (CB), meski statusnya belum sepenuhnya bebas murni.
Kepulangan Jonathan Frizzy ke luar lapas bukan tanpa catatan.
Mantan suami Dhena Devanka tersebut kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang, yang berarti masih berada di bawah pengawasan negara hingga masa pidananya benar-benar berakhir.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.
Rika memastikan seluruh syarat administratif dan substantif telah dipenuhi sang aktor.
"Hari ini insya Allah akan dibebaskan, dibebaskan dengan program cuti bersyarat. Kalau bebas murninya itu sebenarnya di tanggal 8 Maret," kata Rika Aprianti, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
Melalui skema cuti bersyarat, Jonathan Frizzy tercatat memangkas sisa masa hukumannya sekira dua bulan lebih cepat.
Berdasarkan Surat Keputusan Ditjenpas, perubahan status hukumnya berlaku efektif sejak hari ini.
Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
"Per hari ini juga statusnya berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan Tangerang," ujar Rika.
Secara fisik, Ijonk memang sudah tidak lagi menghuni sel. Namun secara hukum, dia belum sepenuhnya lepas.
Hingga 8 Maret 2026, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini mengikuti bimbingan dan pengawasan intensif dari Bapas Tangerang.
"Jadi sampai dengan tanggal 8 Maret, Ijonk wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Tangerang, sama seperti warga binaan lain yang mengikuti program integrasi," imbuh Rika.
Kebebasan Jonathan Frizzy saat ini ibarat berjalan di garis tipis.
Ditjenpas menegaskan, selama masa cuti bersyarat, dia tidak boleh melakukan pelanggaran hukum apa pun. Konsekuensinya jelas dan tegas.
Berita Terkait
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
-
Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Viral Toko Es Krim Pakai Daun Pisang Akibat Harga Plastik Melonjak, Hasilnya Lebih Estetik
-
Maxime Bouttier dan Raihaanun Bintangi Series Tante Sonya: Kisah Cinta Beda Usia
-
Profil Teuku Ryan, Aktor Senior yang Diduga Jadi Ayah Kandung Ressa Rizky Anak Denada
-
Daftar Pemain The King's Warden, Film Korea Terlaris Tayang di Bioskop Indonesia Hari Ini
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Tak Sekadar Cari Uang, Ini Alasan Mulia Pak Tarno Tetap Ngamen Sulap Meski Terkena Stroke
-
Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita
-
Buntut Kekecewaan Zaskia Adya Mecca, Pengadilan Militer Klarifikasi Tunda Persidangan
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia