Entertainment / Gosip
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:58 WIB
Dokter Detektif atau Doktif dalam sebuah wawancara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Dokter Detektif merasa lega dan bersyukur atas penetapan Richard Lee sebagai tersangka kasus skincare overclaim.
  • Doktif meminta polisi segera menahan Richard Lee karena ancaman hukuman di atas 5 tahun dan untuk mencegah perulangan perbuatan.
  • Doktif berencana membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan untuk menuntut pengembalian uang.

Suara.com - Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dokter Detektif dalam kasus Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Saat ini, Richard Lee yang sudah dipanggil Polda Metro Jaya, menjadwalkan akan memberikan keterangan pada hari ini, Selasa, 6 Januari 2026.

Bersamaan dengan hal tersebut, Doktif menggelar konferensi pers. Ia mengucap syukur bahwa laporan yang dilayangkan pada 2 Desember 2024 kini menemui titik terang.

"Huh, alhamdulillah! Kayak bisul meletus, lega banget. Alhamdulillah ya Allah," ungkap Dokter Detektif ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut Doktif, apa yang dilakukan Richard Lee harus hentikan, yakni penjualan skincare overclaim.

Karena itu, Doktif berharap uang masyarakat yang dibayar untuk tindakan mempercantik diri, dikembalikan.

"Kapan duitnya masyarakat ratusan miliar balik?" tanya Doktif.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, Doktif bahkan berencana untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menuntut haknya kembali.

"Nanti kita bikin posko pengaduan ya. Jadi nanti kalian tinggal melaporkan, belanja berapa gitu kan, nanti duitnya diganti," tutur Dokter Detektif menjelaskan rencananya ke depan.

Baca Juga: Respons Tenang Richard Lee Usai jadi Tersangka, Siap Hadir ke Polda Hari Ini?

Tujuan utama dari laporan ini menurutnya sangat sederhana, yaitu keadilan bagi konsumen.

"Itu aja tujuannya. Doktif senang banget," lanjutnya singkat.

Namun, di balik kegembiraannya, Doktif menilai Richard Lee tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian para pelanggan secara sukarela.

Oleh karena itu, ia beranggapan bahwa jalur pidana adalah satu-satunya cara untuk memberikan efek jera kepada pria kelahiran 1985 itu.

"Tapi kalau Doktif lihat memang dia tidak mau mengembalikan itu, jadi mungkin ya pidana aja yang bisa membuat dia jera," tegas Dokter Detektif.

Doktif Minta Richard Lee Ditahan

Persoalan hukuman pun tak luput dari sorotan tajam Dokter Detektif dalam kasus yang menjerat Richard Lee.

Ia memaparkan ancaman penjara yang sangat serius bagi tersangka dalam kasus perlindungan konsumen dan data pribadi ini.

"Ancamannya 12 tahun kalau PDP (Perlindungan Data Pribadi), kalau tidak salah 6 tahun untuk SSS. Untuk DRL itu ancamannya di 12 tahun," urai Doktif mengenai estimasi hukuman.

Mengingat ancaman hukumannya yang berada di atas lima tahun, Doktif mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penahanan.

Baginya, Richard Lee sangat layak untuk dijebloskan ke jeruji besi demi kelancaran proses penyidikan.

"Bukan ada harapan. Dengan barang bukti yang lebih dari dua, sampai detik ini tidak ada penarikan barang, berarti sampai detik ini masih mengulangi perbuatan yang sama, layak wajib ditahan," katanya dengan penuh keyakinan.

Ia kini menunggu keberanian dari aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan tegas tersebut.

Perempuan bernama asli Samira ini berharap, polisi tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Richard Lee dibandingkan dengan pesohor lainnya.

"Jadi ini semua tergantung dari keberanian Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya berani enggak untuk menahan? Memperlakukan yang sama ya," desak Doktif.

Dokter Detektif kemudian membandingkan kasus ini dengan kasus hukum yang pernah menimpa Nikita Mirzani.

Ia merasa ada ketimpangan jika Richard Lee yang nilai dugaannya jauh lebih besar tetap dibiarkan bebas tanpa penahanan.

"Nikita (Mirzani) dengan Rp 4 m (miliar) ditahan dugaannya, sedangkan si DRL ini kan ratusan miliar, 12 tahun, kok enggak ditahan?" sindirnya tajam.

Maka pada kesempatan ini, Doktif sekaligus memberikan pesan kepada Richard Lee. Tidak ada lagi hal yang disembunyikan apalagi mangkir dari kasus.

"Untuk kepada DRL yang Doktif sampaikan, jangan ada kebohongan, jangan ngeles-ngeles lagi, jangan jadi kayak tukang sales obat, ya ngeles ke sana ke mari, ke sana kemari, sudahlah," semprotnya.

Doktif bahkan membandingkan perilaku Richard Lee dengan rekan-rekannya yang berprofesi sebagai tenaga penjual obat yang menurutnya jauh lebih jujur.

Ia mengaku tidak habis pikir dengan sikap Richard Lee selama menghadapi polemik hukum ini.

"Doktif itu punya yang namanya teman sales obat aja itu orangnya jujur-jujur. Kalau kamu ini Doktif enggak tahu," sindir Dokter Detektif lagi.

Doktif Tutup Pintu Perdamaian

Menutup pernyataannya, Dokter Detektif menegaskan, pintu maaf sudah tertutup rapat bagi Richard Lee.

Ia memprediksi bahwa kebohongan apapun yang disampaikan kepada penyidik nantinya justru akan menjadi bumerang bagi sang dokter sendiri.

"Nggak ada kata maaf. Ya nanti kamu mau bohongi penyidik juga, tapi sebenarnya sih kalau dia membohongi penyidik juga penyidik juga akan tahu. Bahkan kemungkinan besar akan ditahan juga langsung dengan senang hati kan," pungkasnya.

Load More