Entertainment / Gosip
Kamis, 08 Januari 2026 | 10:19 WIB
Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Dokter Detektif (Doktif) merasa kecewa karena Richard Lee tidak ditahan dan menyindir alasan sakit tersebut sebagai tindakan "pengecut".
  • Doktif menegaskan tidak sudi melakukan "barter" kasus atau berdamai, meski keduanya saat ini sama-sama berstatus sebagai tersangka di instansi berbeda.
  • Doktif menyatakan bahwa langkah hukumnya murni untuk menghentikan praktik bisnis yang dianggap merugikan masyarakat, bukan karena motif uang.

Suara.com - Drama hukum antara Dokter Detektif alias Doktif dan Richard Lee kian memanas.

Meski pemeriksaan polisi terhadap Richard Lee telah dihentikan sejak pukul 22.00 WIB karena alasan kesehatan, Doktif terpantau setia menunggu di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga Kamis, 8 Januari 2026 dini hari pukul 02.00 WIB.

Kehadiran Doktif hingga larut malam bukan tanpa alasan. Dia berharap rivalnya tersebut keluar mengenakan baju tahanan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Sindir Alasan Sakit dan Sebut Pengecut

Menanggapi kabar Richard Lee yang sakit di tengah pemeriksaan, Doktif melontarkan sindiran pedas.

Dia menduga kondisi tersebut hanyalah alasan untuk menghindari konfrontasi atau menunda proses hukum.

Doktif bahkan sempat menawarkan diri kepada penyidik untuk memeriksa kondisi kesehatan Richard Lee secara langsung.

"Dugaan Doktif, apakah kamu takut menghadapi Doktif? Atau Doktif dengar kamu sakit diare di dalam? Jadi kalau kamu sakit diare, Doktif harapkan kamu segera sembuh. Tetapi kalau takut menghadapi Doktif, jangan bersikap pengecut," kata Doktif kepada awak media.

"Tadi Doktif sempat bilang sama penyidik di dalam, 'Kalau misalnya dia membutuhkan dokter, Doktif bisa melakukan pemeriksaan ke dia sebagai second opinion.' Penyidiknya cuma ketawa aja," tambahnya.

Baca Juga: Richard Lee Dipulangkan Polisi Tengah Malam, Kondisi Kesehatan Menurun

Tolak Mentah-Mentah Opsi "Barter" Kasus

Dalam kesempatan tersebut, Doktif menegaskan posisinya menolak segala bentuk perdamaian, termasuk wacana saling cabut laporan.

Diketahui, saat ini keduanya sama-sama berstatus tersangka di instansi berbeda; Richard Lee di Polda Metro Jaya dan Doktif di Polres Jakarta Selatan terkait UU ITE.

Doktif mengaku sempat ditanya oleh kuasa hukumnya mengenai kemungkinan damai dengan cara mencabut laporan di Polda Metro Jaya agar Richard Lee mencabut laporan di Jakarta Selatan.

"Langsung jawaban Doktif, 'Ora Sudi.' Maaf Bang Jefry, ora sudi. Yang Doktif hadapi ini adalah 'anak dajjal'. Jadi penyelesaiannya pun tidak semudah itu," tegasnya dengan nada tinggi.

Bukan Masalah Uang

Load More