Pada 12 Desember 2025, Samira alias Doktif resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Polisi menilai dua alat bukti, yakni konten video dan bukti administrasi izin praktik dr Richard Lee, sudah cukup untuk meningkatkan status hukumnya.
Meski begitu, Doktif bisa sedikit bernapas lega karena ia tidak dijebloskan ke sel tahanan, mengingat ancaman pidananya masih di bawah lima tahun penjara.
4. Plot Twist: Richard Lee Menyusul Menjadi Tersangka
Hanya berselang tiga hari dari penetapan status Doktif, pada 15 Desember 2025, dr Richard Lee ikut menyandang status tersangka.
Hal itu atas laporan awal yang dilayangkan Doktif di Polda Metro Jaya atas dirinya.
Ketegangan meningkat saat dr Richard sempat absen dari panggilan pemeriksaan pertama dan mengajukan penjadwalan ulang.
5. Keduanya Wajib Lapor
Pihak kepolisian sebenarnya tetap mengedepankan keadilan restoratif dengan mengupayakan mediasi terakhir pada 6 Januari 2026.
Namun, pertemuan yang diharapkan bisa mendamaikan kedua belah pihak tersebut tampaknya menemui jalan buntu.
Karena tidak ada kesepakatan yang tercapai hingga batas waktu yang ditentukan, proses hukum kini terus bergulir.
Baca Juga: Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Saat ini, baik dr Richard maupun Doktif sama-sama berada di posisi yang setara yaitu sebagai tersangka.
Namun, keduanya tidak ditahan dan diwajibkan melakukan lapor rutin sembari menunggu kasus ini bergulir ke persidangan.
Kontributor : Safitri Yulikhah
Berita Terkait
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Hotman Paris Sentil Podcaster Jago Selingkuh, Doktif Blak-blakan Sebut Inisial DRL
-
Tak Puas Bikin Richard Lee Jadi Tersangka, Doktif Kini Bongkar Fakta Terbaru
-
Doktif Bersyukur Richard Lee Tersangka, Minta Polisi Lakukan Penahanan
-
Jadi Tersangka, Dokter Richard Lee Malah Sibuk Kritik Pandji Pragiwaksono: Pret Lah!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Reuni 13 Tahun, Rio Dewanto dan Michelle Ziudith Kuras Emosi di Sinetron Jejak Duka Diandra
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Beauty in the Beast: Drakor Baru Moon Sang Min di Netflix, Lomon Jadi Manusia Serigala
-
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Kondisinya
-
'Rezeki Anak Saleh' Sindiran Pandji Pragiwaksono soal Tambang yang Bikin NU dan Muhammadiyah Murka?
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
-
Kasus Perantara Calon Akpol, Adly Fairuz Terancam Jadi Tersangka
-
Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai
-
Heboh Nagita Slavina Diduga Makan Ramen Nonhalal
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Perlu Wali Nikah, Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Kembali Viral