- Dokter Detektif merasa lega dan bersyukur atas penetapan Richard Lee sebagai tersangka kasus skincare overclaim.
- Doktif meminta polisi segera menahan Richard Lee karena ancaman hukuman di atas 5 tahun dan untuk mencegah perulangan perbuatan.
- Doktif berencana membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan untuk menuntut pengembalian uang.
Suara.com - Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dokter Detektif dalam kasus Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.
Saat ini, Richard Lee yang sudah dipanggil Polda Metro Jaya, menjadwalkan akan memberikan keterangan pada hari ini, Selasa, 6 Januari 2026.
Bersamaan dengan hal tersebut, Doktif menggelar konferensi pers. Ia mengucap syukur bahwa laporan yang dilayangkan pada 2 Desember 2024 kini menemui titik terang.
"Huh, alhamdulillah! Kayak bisul meletus, lega banget. Alhamdulillah ya Allah," ungkap Dokter Detektif ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Januari 2026.
Menurut Doktif, apa yang dilakukan Richard Lee harus hentikan, yakni penjualan skincare overclaim.
Karena itu, Doktif berharap uang masyarakat yang dibayar untuk tindakan mempercantik diri, dikembalikan.
"Kapan duitnya masyarakat ratusan miliar balik?" tanya Doktif.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, Doktif bahkan berencana untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menuntut haknya kembali.
"Nanti kita bikin posko pengaduan ya. Jadi nanti kalian tinggal melaporkan, belanja berapa gitu kan, nanti duitnya diganti," tutur Dokter Detektif menjelaskan rencananya ke depan.
Baca Juga: Respons Tenang Richard Lee Usai jadi Tersangka, Siap Hadir ke Polda Hari Ini?
Tujuan utama dari laporan ini menurutnya sangat sederhana, yaitu keadilan bagi konsumen.
"Itu aja tujuannya. Doktif senang banget," lanjutnya singkat.
Namun, di balik kegembiraannya, Doktif menilai Richard Lee tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian para pelanggan secara sukarela.
Oleh karena itu, ia beranggapan bahwa jalur pidana adalah satu-satunya cara untuk memberikan efek jera kepada pria kelahiran 1985 itu.
"Tapi kalau Doktif lihat memang dia tidak mau mengembalikan itu, jadi mungkin ya pidana aja yang bisa membuat dia jera," tegas Dokter Detektif.
Doktif Minta Richard Lee Ditahan
Persoalan hukuman pun tak luput dari sorotan tajam Dokter Detektif dalam kasus yang menjerat Richard Lee.
Ia memaparkan ancaman penjara yang sangat serius bagi tersangka dalam kasus perlindungan konsumen dan data pribadi ini.
"Ancamannya 12 tahun kalau PDP (Perlindungan Data Pribadi), kalau tidak salah 6 tahun untuk SSS. Untuk DRL itu ancamannya di 12 tahun," urai Doktif mengenai estimasi hukuman.
Mengingat ancaman hukumannya yang berada di atas lima tahun, Doktif mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penahanan.
Baginya, Richard Lee sangat layak untuk dijebloskan ke jeruji besi demi kelancaran proses penyidikan.
"Bukan ada harapan. Dengan barang bukti yang lebih dari dua, sampai detik ini tidak ada penarikan barang, berarti sampai detik ini masih mengulangi perbuatan yang sama, layak wajib ditahan," katanya dengan penuh keyakinan.
Ia kini menunggu keberanian dari aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan tegas tersebut.
Perempuan bernama asli Samira ini berharap, polisi tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Richard Lee dibandingkan dengan pesohor lainnya.
"Jadi ini semua tergantung dari keberanian Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya berani enggak untuk menahan? Memperlakukan yang sama ya," desak Doktif.
Dokter Detektif kemudian membandingkan kasus ini dengan kasus hukum yang pernah menimpa Nikita Mirzani.
Ia merasa ada ketimpangan jika Richard Lee yang nilai dugaannya jauh lebih besar tetap dibiarkan bebas tanpa penahanan.
"Nikita (Mirzani) dengan Rp 4 m (miliar) ditahan dugaannya, sedangkan si DRL ini kan ratusan miliar, 12 tahun, kok enggak ditahan?" sindirnya tajam.
Maka pada kesempatan ini, Doktif sekaligus memberikan pesan kepada Richard Lee. Tidak ada lagi hal yang disembunyikan apalagi mangkir dari kasus.
"Untuk kepada DRL yang Doktif sampaikan, jangan ada kebohongan, jangan ngeles-ngeles lagi, jangan jadi kayak tukang sales obat, ya ngeles ke sana ke mari, ke sana kemari, sudahlah," semprotnya.
Doktif bahkan membandingkan perilaku Richard Lee dengan rekan-rekannya yang berprofesi sebagai tenaga penjual obat yang menurutnya jauh lebih jujur.
Ia mengaku tidak habis pikir dengan sikap Richard Lee selama menghadapi polemik hukum ini.
"Doktif itu punya yang namanya teman sales obat aja itu orangnya jujur-jujur. Kalau kamu ini Doktif enggak tahu," sindir Dokter Detektif lagi.
Doktif Tutup Pintu Perdamaian
Menutup pernyataannya, Dokter Detektif menegaskan, pintu maaf sudah tertutup rapat bagi Richard Lee.
Ia memprediksi bahwa kebohongan apapun yang disampaikan kepada penyidik nantinya justru akan menjadi bumerang bagi sang dokter sendiri.
"Nggak ada kata maaf. Ya nanti kamu mau bohongi penyidik juga, tapi sebenarnya sih kalau dia membohongi penyidik juga penyidik juga akan tahu. Bahkan kemungkinan besar akan ditahan juga langsung dengan senang hati kan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
-
Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
-
Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM
-
Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA