Suara.com - Laporan sosok anonim yang dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif membuat Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka.
Dokter Richard menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan treatment kecantikan miliknya.
Dokter Richard ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025, tetapi mangkir dari panggilan polisi.
"Jadi panggilan kedua akan disampaikan pada 7 Januari (2026)," ujar Kombes Pol Reonald Simanjuntak selaku Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
Untuk mengingat kembali, kasus ini berkaitan dengan Doktif yang mengungkap kandungan dan label dari salah satu produk Dokter Richard Lee tidak sesuai alias overclaim.
Namun Dokter Richard membantah dan menuding Doktif menggiring opini negatif terhadap kredibilitasnya sebagai dokter.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Dokter Richard belum memberikan tanggapan apa pun.
Dilihat dari akun Instagram miliknya, Dokter Richard justru sibuk mengkritik Pandji Pragiwasono.
Dokter Richard tampak membagikan konten sebuah media online yang memberitakan kritik Tompi terhadap Pandji.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sentil Warga Jabar Suka Pilih Pemimpin Artis, Tuai Reaksi Dedi Mulyadi
Dokter Richard agaknya sepakat dengan Tompi yang mengkritisi Pandji lantaran menyinggung fisik Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam acara "Mens Rea".
"Pret lah. Udah capek dengan negara dan netizen negara ini. Bully fisik selalu diterima. Ada influenser yang bully fisik dinormalisasi," tulis Dokter Richard Lee pada Selasa, 6 Januari 2026.
Dokter Richard menyayangkan artis yang suka mem-bully terus-menerus punya penggemar yang banyak.
"Saya udah nyerah edukasi netizen negara ini," sambung pemilik Klinik Athena tersebut.
Ketimbang edukasi, Dokter Richard Lee mengaku kini memilih mempromosikan klinik miliknya yang bisa membuat seseorang lebih cantik atau tampan.
"Yuk saling bully fisik aja, sampai kalian capek. Yang capek bisa ke klinik saya sampai jadi cantik dan nggak di-bully lagi," pungkas Dokter Richard.
Dokter Richard Lee pun sebelumnya melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Doktif dilaporkan lantaran postingannya yang menyebut Dokter Richard tidak memiliki SIP untuk klinik di Palembang.
Sama seperti Dokter Richard Lee, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 27A UU ITE dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara.
Oleh karena ancaman pidana di bawah lima tahun, Doktif hanya dikenakan wajib lapor.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Jejak Fufufafa Viral Lagi Usai Pandji Disebut Hina Fisik Gibran, Netizen ke Tompi: Ini Kelewatan Dok
-
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka atas Laporan Dokter Detektif, Panggilan Pertama Mangkir
-
Tompi Tegaskan Bertemu Gibran Bukan untuk Cari Jabatan
-
Raffi Ahmad Kembali Terseret Rumor Pencucian Uang, Merry Ahmad: Aku Saksi Hidupnya
-
Heboh Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Ahmad Dhani di Tengah Promosi Spesial Netflix 'Mens Rea'
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara
-
Viral Lagi Tulisan Dwi Sasetyaningtyas Soal Ayah Kandung dan Mertua, Dendam Sushi Saat Hamil Memanas