- LMKN berhasil menghimpun total royalti Rp175 miliar sepanjang tahun 2025 dan mendistribusikannya kepada 16.332 pemegang hak cipta.
- Sektor royalti analog, termasuk siaran umum dan pertunjukan langsung, menyumbang pendapatan sebesar Rp77,8 miliar di tahun 2025.
- Terdapat royalti belum terdistribusi (unclaimed royalty) senilai Rp70,4 miliar akibat ketidaklengkapan data pemilik hak cipta.
Suara.com - Kabar segar berembus bagi industri musik Tanah Air di awal tahun ini. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melaporkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan menghimpun total royalti yang telah diverifikasi sebesar Rp175.002.199.913. Sementara sekitar Rp25 miliar lainnya belum diverifikasi.
Dari angka fantastis tersebut, dana senilai Rp151,8 miliar telah mendarat di kantong 16.332 pemilik hak cipta dan musisi.
Dalam laporan kinerja yang dirilis pada Selasa, 13 Januari 2026, lembaga bantu pemerintah di bawah Kementerian Hukum ini merinci sumber pendapatan mereka.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, sektor royalti analog, yang meliputi general dan live event, menyumbang pemasukan sebesar Rp77,8 miliar.
Sementara itu, proses distribusi dana kepada para pencipta lagu dilakukan secara bertahap.
Untuk royalti digital dan overseas (luar negeri) periode Januari hingga April 2025, penyaluran dieksekusi oleh LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Estafet distribusi kemudian dilanjutkan langsung oleh LMKN untuk periode Mei hingga September 2025 setelah melalui verifikasi ketat.
Namun, di balik angka distribusi yang besar, terdapat fakta yang cukup mengejutkan. LMKN mencatat adanya unclaimed royalty atau royalti yang belum diklaim sebesar Rp70,4 miliar.
Dana "tak bertuan" ini didominasi oleh royalti digital senilai Rp54,3 miliar dan analog Rp16 miliar.
Baca Juga: Musisi Heru Singgih Ikuti Jejak Tantowi Yahya, Kini Dilantik Jadi Dubes RI untuk Slovakia
Penyebab utamanya adalah ketidaklengkapan data pemilik lagu atau pemegang hak yang belum terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) manapun.
LMKN berencana mengumumkan daftar temuan ini dalam waktu dekat, mengingat prediksi adanya puluhan ribu musisi yang berpotensi menerima haknya yang tertunda.
Sebagai informasi, dalam menjalankan roda operasionalnya, LMKN berpegang teguh pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025.
Lembaga ini menerapkan batas operational expenditure (opex) maksimal delapan persen. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan sistem TI, verifikasi data, hingga penguatan sumber daya manusia demi transparansi pengelolaan royalti yang akuntabel.
Langkah ini menegaskan komitmen LMKN untuk memastikan setiap rupiah dari penggunaan karya musik, baik di kafe, konser, maupun platform digital, sampai kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai amanat Undang-Undang Hak Cipta.
Berita Terkait
-
Ultraverse Festival 2026 Hadirkan 12 Musisi di 3 Panggung dengan Dukungan XL Ultra 5G+
-
Mendominasi Playlist! 6 Musisi Pendatang Baru Terviral Sepanjang 2025
-
Soundrenaline Sana Sini Jakarta 'Pecah': Intip Konsep Multi-Lokasi Seru yang Bikin Musisi Terpesona
-
Big Bang Festival 2025: Cek Rundown Acara, Jadwal Konser, dan Harga Tiket
-
Big Bang Festival 2025 Hadirkan 45 Penyanyi, Ada Dewa 19 Full Line Up Hingga Tipe-X
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever
-
Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia
-
Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis
-
5 Artis Ini Sudah Naik Haji Berkali-kali, Ada yang Berhaji Sampai 33 Kali