- LMKN berhasil menghimpun total royalti Rp175 miliar sepanjang tahun 2025 dan mendistribusikannya kepada 16.332 pemegang hak cipta.
- Sektor royalti analog, termasuk siaran umum dan pertunjukan langsung, menyumbang pendapatan sebesar Rp77,8 miliar di tahun 2025.
- Terdapat royalti belum terdistribusi (unclaimed royalty) senilai Rp70,4 miliar akibat ketidaklengkapan data pemilik hak cipta.
Suara.com - Kabar segar berembus bagi industri musik Tanah Air di awal tahun ini. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melaporkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan menghimpun total royalti yang telah diverifikasi sebesar Rp175.002.199.913. Sementara sekitar Rp25 miliar lainnya belum diverifikasi.
Dari angka fantastis tersebut, dana senilai Rp151,8 miliar telah mendarat di kantong 16.332 pemilik hak cipta dan musisi.
Dalam laporan kinerja yang dirilis pada Selasa, 13 Januari 2026, lembaga bantu pemerintah di bawah Kementerian Hukum ini merinci sumber pendapatan mereka.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, sektor royalti analog, yang meliputi general dan live event, menyumbang pemasukan sebesar Rp77,8 miliar.
Sementara itu, proses distribusi dana kepada para pencipta lagu dilakukan secara bertahap.
Untuk royalti digital dan overseas (luar negeri) periode Januari hingga April 2025, penyaluran dieksekusi oleh LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Estafet distribusi kemudian dilanjutkan langsung oleh LMKN untuk periode Mei hingga September 2025 setelah melalui verifikasi ketat.
Namun, di balik angka distribusi yang besar, terdapat fakta yang cukup mengejutkan. LMKN mencatat adanya unclaimed royalty atau royalti yang belum diklaim sebesar Rp70,4 miliar.
Dana "tak bertuan" ini didominasi oleh royalti digital senilai Rp54,3 miliar dan analog Rp16 miliar.
Baca Juga: Musisi Heru Singgih Ikuti Jejak Tantowi Yahya, Kini Dilantik Jadi Dubes RI untuk Slovakia
Penyebab utamanya adalah ketidaklengkapan data pemilik lagu atau pemegang hak yang belum terdaftar di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) manapun.
LMKN berencana mengumumkan daftar temuan ini dalam waktu dekat, mengingat prediksi adanya puluhan ribu musisi yang berpotensi menerima haknya yang tertunda.
Sebagai informasi, dalam menjalankan roda operasionalnya, LMKN berpegang teguh pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025.
Lembaga ini menerapkan batas operational expenditure (opex) maksimal delapan persen. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan sistem TI, verifikasi data, hingga penguatan sumber daya manusia demi transparansi pengelolaan royalti yang akuntabel.
Langkah ini menegaskan komitmen LMKN untuk memastikan setiap rupiah dari penggunaan karya musik, baik di kafe, konser, maupun platform digital, sampai kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai amanat Undang-Undang Hak Cipta.
Berita Terkait
-
Ultraverse Festival 2026 Hadirkan 12 Musisi di 3 Panggung dengan Dukungan XL Ultra 5G+
-
Mendominasi Playlist! 6 Musisi Pendatang Baru Terviral Sepanjang 2025
-
Soundrenaline Sana Sini Jakarta 'Pecah': Intip Konsep Multi-Lokasi Seru yang Bikin Musisi Terpesona
-
Big Bang Festival 2025: Cek Rundown Acara, Jadwal Konser, dan Harga Tiket
-
Big Bang Festival 2025 Hadirkan 45 Penyanyi, Ada Dewa 19 Full Line Up Hingga Tipe-X
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata
-
Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono
-
Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah
-
Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina
-
Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan
-
Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi
-
Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI
-
Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker