Entertainment / Film
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:15 WIB
Skandal di Balik Nussa, Dugaan Perselingkuhan Kreator Berujung Sengketa IP (instagram)

Suara.com - Popularitas serial animasi Nussa yang dikenal sarat nilai edukasi dan religi kini tercoreng isu serius di balik layar industrinya.

Isu tersebut bermula dari unggahan akun media sosial yang menyinggung dugaan perselingkuhan sosok penting di balik kesuksesan animasi Nussa Rarra.

Unggahan itu menyoroti besarnya monetisasi channel Nussa sejak berdiri pada 2018 dengan total tayangan menembus lebih dari lima miliar.

Alih-alih menikmati hasil kesuksesan, salah satu pendiri justru disebut terjerumus dalam konflik pribadi, utang, dan kehilangan hak atas perusahaan.

Kasus ini pun berkembang menjadi sengketa kepemilikan intelektual yang kini memasuki jalur hukum dan menarik perhatian publik.

Awal Mula Isu Perselingkuhan di Balik Animasi Nussa

Isu bermula dari unggahan akun @oishi_tv yang menyebut adanya WIL atau wanita idaman lain dalam lingkar internal kreator animasi Nussa.

Unggahan tersebut menyinggung ironi kesuksesan finansial Nussa yang kontras dengan kondisi pribadi salah satu pendirinya.

Akun itu juga mengingatkan publik agar tidak menyerang pihak pengelola Nussa saat ini karena kepemilikan channel telah berpindah tangan.

Tak lama berselang, Annisa muncul memberikan klarifikasi dan berterima kasih atas dukungan publik yang menguatkan posisinya.

"Makasih juga semua yang udah up case aku dan kasih dukungannya ya. It means a lot," tulis Annisa pada Rabu, 14 Januari 2026.

Posisi Annisa sebagai Pendiri The Little Giantz

Annisa dikenal sebagai salah satu pendiri The Little Giantz, studio animasi yang melahirkan IP populer Nussa dan Rarra.

Perusahaan tersebut didirikan bersama mantan suaminya, Aditya Triantoro, yang menjabat CEO dan Co-Founder.

Aditya memiliki rekam jejak panjang di industri animasi internasional sebelum kembali ke Indonesia membangun konten anak.

Di balik kolaborasi profesional tersebut, hubungan rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian yang menyisakan konflik bisnis serius.

Annisa menyatakan perceraian terjadi akibat dugaan perselingkuhan yang kemudian berdampak langsung pada posisinya di perusahaan.

Dikeluarkan dari Perusahaan dan Sengketa IP

Pada 2022, Annisa mengaku dikeluarkan dari perusahaan yang dia dirikan sendiri bersama mantan suaminya.

Alasan pemberhentian disebut karena dia dianggap tidak pernah bekerja selama tujuh tahun masa operasional perusahaan.

Annisa membantah keras tuduhan tersebut dengan menyebut adanya bukti administratif berupa persetujuan dan tanda tangan resmi.

Kasus sengketa kepemilikan IP Nussa ini kemudian dibawa ke Pengadilan Agama sebagai upaya memperjuangkan hak yang dia klaim terampas.

Proses Hukum dan Dugaan Penggelapan

Dalam proses hukum, Annisa sempat memenangkan tahap awal sebelum pihak lawan mengajukan kasasi.

Putusan terakhir berstatus NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard, menandakan gugatan belum menyentuh pokok perkara.

Di tengah proses itu, Annisa mengetahui kabar rencana penjualan IP Nussa ke Visinema saat perkara masih berjalan.

Dia menduga penolakan damai dan kasasi bertujuan menguasai hasil penjualan tanpa pembagian hak yang adil.

Annisa juga mencurigai adanya penggelapan karena tidak pernah diberi akses dokumen keuangan atau perjanjian asli.

Laporan Polisi dan Dukungan Publik

Annisa akhirnya melaporkan pihak lawan ke kepolisian setelah dua kali somasi tidak mendapat respons transparan.

Laporan tersebut kini memasuki tahap penyelidikan dengan pemanggilan saksi yang belum dihadiri pada undangan pertama.

Dia juga menyoroti laporan royalti yang dinilai tidak profesional dan hanya berupa lembar excel sederhana.

Nominal yang diterima disebut sangat kecil dan tidak sebanding dengan potensi pendapatan IP Nussa.

Kasus ini memantik dukungan publik, bahkan memunculkan pengakuan dari pihak lain yang merasa mengalami perlakuan serupa.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Load More