Entertainment / Gosip
Sabtu, 17 Januari 2026 | 18:40 WIB
Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana [Herwanto/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Setelah 6 tahun mediasi kekeluargaan buntu, Teddy Pardiyana resmi mengajukan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung demi hak anaknya, Bintang.
  • Teddy mengaku kesulitan mencocokkan jadwal pertemuan dengan anak-anak Sule (Rizky Febian dan Putri Delina) untuk membahas warisan secara formal.
  •  Sambil menunggu proses hukum, Teddy membantah menguasai aset mendiang istri dan kini bertahan hidup dengan berjualan angkringan sebagai orang tua tunggal.

Suara.com - Enam tahun berlalu sejak kepergian Lina Jubaedah, persoalan hak waris anak bungsunya, Delina Bintang Aura Putri, belum menemui titik terang.

Suami mendiang Lina, Teddy Pardiyana, telah mengajukan permohonan penetapan ahli waris Bintang ke Pengadilan Agama Bandung pada 1 Desember 2025.

Teddy terpaksa mengambil langkah hukum ini karena selama enam tahun, upaya kekeluargaan yang dilakukan berjalan mandek.

Terbaru pada awal Januari 2026, Teddy mengajak bertemu anak-anak Lina dari pernikahannya dengan komedian Sule. Tapii pertemuan gagal karena jadwal kosong mereka tak cocok.

"Terakhir komunikasi kemarin tanggal 6 Januari 2026 buat pertemuan, cuma teh Putri (anak Sule) nggak bisa katanya. Gitu," ujar Teddy Pardiyana dalam video yang hadir di kanal YouTube Reyben Entertainment, Jumat, 16 Januari 2026.

Teddy menjelaskan, Putri Delina sebenarnya ingin membicarakan masalah ini secara kekeluargaan tanpa harus menjadi konsumsi publik.

"Memang ada niatan bertemu, membicarakan hak waris. Penginnya juga nggak dipublikasikan," kata Teddy Pardiyana.

Sayangnya, karena tidak ada kepastian yang nyata, Teddy Pardiyana akhirnya memilih memberikan kuasa kepada tim pengacara guna mengurus legal standing.

"Cuma karena sudah lama, (nggak selesai) saya memberikan kuasa kepada Bu Wati. ibaratnya legal standing-nya biar lebih ini lagi buat di apa... biar beres lah cepet gitu," paparnya.

Baca Juga: Dua Tahun Berlalu, Nathalie Holscher Ungkap Alasan Buka Hijab: Aku Kecewa Sama Allah

Selama ini, Teddy mengaku sangat sulit untuk mencocokkan jadwal dengan anak-anak Sule. Kesibukan Rizky Febian dan Putri Delina membuat pertemuan formal untuk membahas hak Bintang menemui jalan buntu dan hanya menjadi wacana.

"Nggak ada titik temunya sampai 6 tahun ini gitu. Makanya kemarin, yaudahlah saya delegasikan atau minta surat kuasa ke Bu Wati langsung buat penetapan waris ini," jelas Teddy.

Wati Trisnawati, selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana, memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan fokus dari langkah ini adalah penetapan siapa saja yang berhak menjadi ahli waris.

"Kenapa kami ajukan bentuknya permohonan? Karena memang di sini yang kita ajukan ini hanya bersifat penetapan ahli waris, tidak ada kaitannya dengan objek waris," tutur Wati Trisnawati.

Proses persidangan di Pengadilan Agama Bandung ini ternyata sudah berjalan beberapa kali. Agenda persidangan ke depan akan melibatkan Sule selaku orangtua kandung dari anak-anak mendiang Lina Jubaedah.

"Agenda selanjutnya tanggal 27 Januari itu agenda pemanggilan Pak Sule terakhir. Karena kan ini ada anaknya yang masih di bawah umur tuh, butuh wali ya, wali orang tua," terang Wati.

Load More