- Setelah 6 tahun mediasi kekeluargaan buntu, Teddy Pardiyana resmi mengajukan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung demi hak anaknya, Bintang.
- Teddy mengaku kesulitan mencocokkan jadwal pertemuan dengan anak-anak Sule (Rizky Febian dan Putri Delina) untuk membahas warisan secara formal.
- Sambil menunggu proses hukum, Teddy membantah menguasai aset mendiang istri dan kini bertahan hidup dengan berjualan angkringan sebagai orang tua tunggal.
Suara.com - Enam tahun berlalu sejak kepergian Lina Jubaedah, persoalan hak waris anak bungsunya, Delina Bintang Aura Putri, belum menemui titik terang.
Suami mendiang Lina, Teddy Pardiyana, telah mengajukan permohonan penetapan ahli waris Bintang ke Pengadilan Agama Bandung pada 1 Desember 2025.
Teddy terpaksa mengambil langkah hukum ini karena selama enam tahun, upaya kekeluargaan yang dilakukan berjalan mandek.
Terbaru pada awal Januari 2026, Teddy mengajak bertemu anak-anak Lina dari pernikahannya dengan komedian Sule. Tapii pertemuan gagal karena jadwal kosong mereka tak cocok.
"Terakhir komunikasi kemarin tanggal 6 Januari 2026 buat pertemuan, cuma teh Putri (anak Sule) nggak bisa katanya. Gitu," ujar Teddy Pardiyana dalam video yang hadir di kanal YouTube Reyben Entertainment, Jumat, 16 Januari 2026.
Teddy menjelaskan, Putri Delina sebenarnya ingin membicarakan masalah ini secara kekeluargaan tanpa harus menjadi konsumsi publik.
"Memang ada niatan bertemu, membicarakan hak waris. Penginnya juga nggak dipublikasikan," kata Teddy Pardiyana.
Sayangnya, karena tidak ada kepastian yang nyata, Teddy Pardiyana akhirnya memilih memberikan kuasa kepada tim pengacara guna mengurus legal standing.
"Cuma karena sudah lama, (nggak selesai) saya memberikan kuasa kepada Bu Wati. ibaratnya legal standing-nya biar lebih ini lagi buat di apa... biar beres lah cepet gitu," paparnya.
Baca Juga: Dua Tahun Berlalu, Nathalie Holscher Ungkap Alasan Buka Hijab: Aku Kecewa Sama Allah
Selama ini, Teddy mengaku sangat sulit untuk mencocokkan jadwal dengan anak-anak Sule. Kesibukan Rizky Febian dan Putri Delina membuat pertemuan formal untuk membahas hak Bintang menemui jalan buntu dan hanya menjadi wacana.
"Nggak ada titik temunya sampai 6 tahun ini gitu. Makanya kemarin, yaudahlah saya delegasikan atau minta surat kuasa ke Bu Wati langsung buat penetapan waris ini," jelas Teddy.
Wati Trisnawati, selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana, memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan fokus dari langkah ini adalah penetapan siapa saja yang berhak menjadi ahli waris.
"Kenapa kami ajukan bentuknya permohonan? Karena memang di sini yang kita ajukan ini hanya bersifat penetapan ahli waris, tidak ada kaitannya dengan objek waris," tutur Wati Trisnawati.
Proses persidangan di Pengadilan Agama Bandung ini ternyata sudah berjalan beberapa kali. Agenda persidangan ke depan akan melibatkan Sule selaku orangtua kandung dari anak-anak mendiang Lina Jubaedah.
"Agenda selanjutnya tanggal 27 Januari itu agenda pemanggilan Pak Sule terakhir. Karena kan ini ada anaknya yang masih di bawah umur tuh, butuh wali ya, wali orang tua," terang Wati.
Berita Terkait
-
Diincar AC Milan, Jay Idzes Bersaing dengan 3 Nama Termasuk Rekan Setimnya Sendiri
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Tak Terima Orang Sunda Dihina, Sule Bandingkan Resbob dengan Hewan Anjing
-
Di Balik Hobi Rizwan Main Game, Sule Melihat Sisi Positif yang Tak Terduga
-
Takut Anaknya Tak Mancung, Nathalie Holscher Curhat Soal Kekhawatiran Selama Hamil Adzam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Fakta Album Baru BTS ARIRANG, Begini Cara ARMY Indonesia Membelinya
-
Kejang-Kejang, Farida Nurhan Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
Konser Brian Mcknight di Jakarta: Romantis dan Humoris
-
Terinspirasi Broken Strings, Jessica Iskandar Baru Berani Ungkap Dilecehkan Teman Ayahnya
-
Isu Liar di TikTok, Benarkah Teuku Ryan Ayah Biologis Ressa yang Ngaku Anak Kandung Denada?
-
Dimeriahkan Slank hingga Happy Asmara, HS Run Lampung Jadi Lautan Manusia
-
Terseret Isu Grooming, Roby Tremonti Diduga Tawar Harga Buzzer karena Kemahalan
-
Go Youn-jung Akui Naskah Can This Love Be Translated Seperti Masuk ke Dunia Dongeng