- Polda Metro Jaya sedang memproses kasus dugaan pencemaran nama baik komika Pandji Pragiwaksono terkait materi pertunjukannya.
- Penyidik fokus melengkapi keterangan saksi dan ahli sebelum menjadwalkan pemanggilan Pandji sebagai terlapor.
- Pandji dilaporkan oleh OKP NU dan Muhammadiyah mengenai materi video yang menyinggung kebijakan konsesi tambang ormas.
Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memastikan telah menyusun rencana pemanggilan terhadap terlapor, namun saat ini fokus utama masih pada pendalaman keterangan saksi dan ahli.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Pihaknya tidak ingin terburu-buru memanggil pendiri Standupindo tersebut sebelum konstruksi hukum dari para ahli rampung.
"Sudah dijadwalkan. Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor," kata Iman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Januari 2026.
Saat didesak awak media apakah pemeriksaan terhadap komika 46 tahun itu akan dilakukan pekan depan, Iman hanya merespons dengan tawa ringan, mengisyaratkan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk membedah materi kasus secara komprehensif.
Penyidik diketahui tengah membedah isi video pertunjukan spesial Mens Rea yang menjadi pokok permasalahan.
Iman menyebut pelibatan ahli sangat krusial untuk menafsirkan materi stand-up comedy tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penegakan hukum.
"Iya dong, (bedah video) sama ahli. Nanti setelah para ahli dan saksi yang terkait dengan hal tersebut baru kita lakukan klarifikasi. Kan harus diklarifikasi apa yang disampaikan itu maksudnya seperti apa," jelas perwira menengah kepolisian tersebut.
Baca Juga: Belajar Hukum Lewat Komedi: Mengapa Mens Rea Lebih Kena dibanding Seminar?
Terkait sorotan mengenai barang bukti flashdisk dari pelapor, yang diduga berisi bajakan konten Netflix, polisi menyatakan akan tetap berpegang pada hukum acara pidana.
"Ya itu nanti kita lihat hasil penyidikan seperti apa. Kita akan menjaga dari mulai proses pelaporan kemudian pemeriksaan, formil kita penuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tandasnya.
Sebagai latar belakang, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh gabungan organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Laporan ini dipicu oleh materi dalam Mens Rea yang menyinggung kebijakan konsesi tambang untuk ormas keagamaan.
Pandji dinilai telah menyebarkan fitnah dan narasi bohong dengan mengaitkan pemberian izin tambang tersebut sebagai imbalan atas keterlibatan politik praktis ormas dalam Pemilu.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Tanggapi Sindiran Tretan Muslim dan Coki Pardede Bareng Wapres Gibran
-
Puji Pandji Pragiwaksono Lucu, Gibran Rakabuming Raka Sebut Ada yang Lebih Parah dari Mens Rea
-
Sambung Candaan Pandji, Coki Pardede dan Tretan Muslim Kasih Kopi ke Gibran Biar Tak Ngantuk
-
Mahfud MD Pastikan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana Gegara Roasting Gibran
-
Mahfud MD Jamin Lolos, Kenapa Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono Sulit Dijerat KUHP Baru?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Cinta yang Tumpah-Tumpah Berakhir Tragis: Ringgo Agus Rahman Ceritakan Sabai Patah Jari Kaki
-
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
-
"Sebelum Dijemput Nenek" Tayang 22 Januari: Pengalaman Aktor Kembar Angga Yunanda dan Dodit Mulyanto
-
Kesaksian Diah Permatasari Bertemu Sosok Bobby Saat Syuting Bersama Aurelie Moeremans
-
Kini Dijodohkan Eva Manurung dengan Virgoun, Adu Nasib Percintaan Dewi Perssik vs Inara Rusli
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
-
Profil Ibu Manohara, Berdarah Bangsawan hingga Aib Suka Gonta-ganti Agama Diungkit
-
Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?
-
Farida Nurhan Buka-bukaan Nominal Pendapatan di YouTube Hingga Putuskan Jual Akun
-
Brooklyn Beckham Bongkar Borok Keluarganya, David Beckham Bahas Soal Kesalahan Anak