- Polda Metro Jaya sedang memproses kasus dugaan pencemaran nama baik komika Pandji Pragiwaksono terkait materi pertunjukannya.
- Penyidik fokus melengkapi keterangan saksi dan ahli sebelum menjadwalkan pemanggilan Pandji sebagai terlapor.
- Pandji dilaporkan oleh OKP NU dan Muhammadiyah mengenai materi video yang menyinggung kebijakan konsesi tambang ormas.
Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memastikan telah menyusun rencana pemanggilan terhadap terlapor, namun saat ini fokus utama masih pada pendalaman keterangan saksi dan ahli.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Pihaknya tidak ingin terburu-buru memanggil pendiri Standupindo tersebut sebelum konstruksi hukum dari para ahli rampung.
"Sudah dijadwalkan. Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor," kata Iman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Januari 2026.
Saat didesak awak media apakah pemeriksaan terhadap komika 46 tahun itu akan dilakukan pekan depan, Iman hanya merespons dengan tawa ringan, mengisyaratkan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk membedah materi kasus secara komprehensif.
Penyidik diketahui tengah membedah isi video pertunjukan spesial Mens Rea yang menjadi pokok permasalahan.
Iman menyebut pelibatan ahli sangat krusial untuk menafsirkan materi stand-up comedy tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penegakan hukum.
"Iya dong, (bedah video) sama ahli. Nanti setelah para ahli dan saksi yang terkait dengan hal tersebut baru kita lakukan klarifikasi. Kan harus diklarifikasi apa yang disampaikan itu maksudnya seperti apa," jelas perwira menengah kepolisian tersebut.
Baca Juga: Belajar Hukum Lewat Komedi: Mengapa Mens Rea Lebih Kena dibanding Seminar?
Terkait sorotan mengenai barang bukti flashdisk dari pelapor, yang diduga berisi bajakan konten Netflix, polisi menyatakan akan tetap berpegang pada hukum acara pidana.
"Ya itu nanti kita lihat hasil penyidikan seperti apa. Kita akan menjaga dari mulai proses pelaporan kemudian pemeriksaan, formil kita penuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tandasnya.
Sebagai latar belakang, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh gabungan organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Laporan ini dipicu oleh materi dalam Mens Rea yang menyinggung kebijakan konsesi tambang untuk ormas keagamaan.
Pandji dinilai telah menyebarkan fitnah dan narasi bohong dengan mengaitkan pemberian izin tambang tersebut sebagai imbalan atas keterlibatan politik praktis ormas dalam Pemilu.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Tanggapi Sindiran Tretan Muslim dan Coki Pardede Bareng Wapres Gibran
-
Puji Pandji Pragiwaksono Lucu, Gibran Rakabuming Raka Sebut Ada yang Lebih Parah dari Mens Rea
-
Sambung Candaan Pandji, Coki Pardede dan Tretan Muslim Kasih Kopi ke Gibran Biar Tak Ngantuk
-
Mahfud MD Pastikan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana Gegara Roasting Gibran
-
Mahfud MD Jamin Lolos, Kenapa Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono Sulit Dijerat KUHP Baru?
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Tampil Totalitas di Para Perasuk, Maudy Ayunda Tak Gentar Ekspresi Kesurupannya Jadi Meme
-
Fajar Sadboy Dilabrak Vincent Verhaag Gara-Gara Chat 'I Miss You' ke Jessica Iskandar
-
Terpikat Karya Wregas Bhanuteja, Anggun C. Sasmi Akhirnya Debut di Layar Lebar
-
Maia Estianty Ternyata Sudah 16 Tahun Pelihara Anjing, Bagaimana Hukumnya di Islam?
-
Deddy Corbuzier Ancam Peramal yang Bicarakan Kematian Vidi Aldiano: Saya Kejar Sampai Liang Kubur!
-
Uniknya Konsep 'Pesta Kerasukan' di Film Para Perasuk
-
Rekomendasi Drama Korea Bergenre Hukum yang Wajib Ditonton, Terbaru Phantom Lawyer
-
Palestina Merdeka Harus Jadi Jangkar Diplomasi, Maksimalkan Peluang di Board of Peace
-
Sinopsis The Matrix Resurrections, Tayang Dini Hari Nanti Menemani Sahur Anda di Trans TV
-
Pandji Pragiwaksono Rilis Buku Mens Rea April Mendatang, Bedah Data di Balik Materi Komedi