-
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama materi Mens Rea.
-
Mahfud MD menegaskan Pandji tidak bisa dijerat menggunakan aturan KUHP baru.
-
Materi stand up tersebut dinilai sebagai kritik sosial, bukan penghinaan agama.
Suara.com - Komika kondang Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan tajam setelah pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea berujung laporan polisi.
Pandji Pragiwaksono dituding melakukan penodaan agama hingga penghasutan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Namun, laporan tersebut tampaknya tidak akan berjalan mulus. Bahkan, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut angkat bicara dan memberikan pembelaan menohok.
Melalui kanal YouTube resminya, Mahfud MD meyakini Pandji tidak akan bisa dipidana menggunakan KUHP baru.
"Tenang mas Pandji, Anda tidak akan dihukum. Nanti saya yang bilang," ujar Mahfud MD tegas dalam unggahan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (9/1/2026).
Berikut ini, beberapa alasan materi stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono tak bisa dijerat pakai KUHP baru.
1. Aturan KUHP Baru Belum Berlaku saat Kejadian
Alasan utama yang disoroti Mahfud MD adalah asas legalitas.
Penampilan Mens Rea Pandji dilakukan pada Desember 2025, sementara KUHP baru secara resmi baru berlaku mulai 2 Januari 2026.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih
"Ketentuan ini dimuat di KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Dia kan mengatakannya pada Desember 2025 meskipun baru ditayangkan. Tetap peristiwa itu kan terjadinya kapan," jelas Mahfud.
2. Isi Materi Berupa Kritik Sosial Bukan Penodaan Agama
Para pakar hukum menilai materi Mens Rea tidak memenuhi unsur Pasal 300 KUHP tentang penodaan agama.
Materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono dipandang sebagai bentuk kritik terhadap fenomena sosial dan politik, bukan pernyataan kebencian terhadap agama tertentu.
Istilah Mens Rea yang digunakan Pandji justru dianggap sebagai bagian dari literasi politik untuk membangun kesadaran publik, bukan hasutan untuk melakukan kekerasan.
3. Laporan Tidak Mewakili Organisasi NU/Muhammadiyah
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih
-
5 Rekomendasi Smartwatch untuk Sepedaan, Dilengkapi GPS dan Baterai Awet
-
IHSG Mulai Tunjukkan Tanda Overbought, Ini Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
-
Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Teh dari Brand Lokal, Wangi Segar Bikin Nyaman
-
Potensi Besar Industri Daur Ulang, Mengapa Masih Dianggap Murah dan Berkualitas Rendah?
-
7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan FH UI: 16 'Bukan Mahasiswa Biasa' Terlibat Skandal WAG dan Line
-
5 Sepeda Gunung Lokal Kualitas Internasional yang Tahan Banting dan Serbaguna
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Murah Berkualitas, Mulai Rp800 Ribuan
-
5 Physical Sunscreen Jepang Terbaik, Andalan untuk Cuaca Panas
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
-
Anak TK dan PAUD Kini Dapat PIP 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Mengeceknya
-
6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?
-
7 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang, Ini Shadenya