-
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama materi Mens Rea.
-
Mahfud MD menegaskan Pandji tidak bisa dijerat menggunakan aturan KUHP baru.
-
Materi stand up tersebut dinilai sebagai kritik sosial, bukan penghinaan agama.
Suara.com - Komika kondang Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan tajam setelah pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea berujung laporan polisi.
Pandji Pragiwaksono dituding melakukan penodaan agama hingga penghasutan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Namun, laporan tersebut tampaknya tidak akan berjalan mulus. Bahkan, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut angkat bicara dan memberikan pembelaan menohok.
Melalui kanal YouTube resminya, Mahfud MD meyakini Pandji tidak akan bisa dipidana menggunakan KUHP baru.
"Tenang mas Pandji, Anda tidak akan dihukum. Nanti saya yang bilang," ujar Mahfud MD tegas dalam unggahan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (9/1/2026).
Berikut ini, beberapa alasan materi stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono tak bisa dijerat pakai KUHP baru.
1. Aturan KUHP Baru Belum Berlaku saat Kejadian
Alasan utama yang disoroti Mahfud MD adalah asas legalitas.
Penampilan Mens Rea Pandji dilakukan pada Desember 2025, sementara KUHP baru secara resmi baru berlaku mulai 2 Januari 2026.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih
"Ketentuan ini dimuat di KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Dia kan mengatakannya pada Desember 2025 meskipun baru ditayangkan. Tetap peristiwa itu kan terjadinya kapan," jelas Mahfud.
2. Isi Materi Berupa Kritik Sosial Bukan Penodaan Agama
Para pakar hukum menilai materi Mens Rea tidak memenuhi unsur Pasal 300 KUHP tentang penodaan agama.
Materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono dipandang sebagai bentuk kritik terhadap fenomena sosial dan politik, bukan pernyataan kebencian terhadap agama tertentu.
Istilah Mens Rea yang digunakan Pandji justru dianggap sebagai bagian dari literasi politik untuk membangun kesadaran publik, bukan hasutan untuk melakukan kekerasan.
3. Laporan Tidak Mewakili Organisasi NU/Muhammadiyah
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih
-
5 Rekomendasi Smartwatch untuk Sepedaan, Dilengkapi GPS dan Baterai Awet
-
IHSG Mulai Tunjukkan Tanda Overbought, Ini Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
-
Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba
-
3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!
-
Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka
-
Harga dan Review ASICS Novablast 5, Direkomendasikan dr. Tirta untuk Long Run
-
Apa Tanda Haji Mabrur? Ini Ciri-cirinya Menurut Hadis Rasulullah
-
Bukan Hanya untuk Petualang, Perlengkapan Multifungsi Kini Jadi Bagian Gaya Hidup Urban
-
2 Rekomendasi Setrika Panasonic Andalan, Pakaian Licin Sekali Gosok
-
4 Sepatu Wanita Tanpa Tali dari Brand Lokal, Praktis Dipakai dan Tetap Modis
-
Tips Memilih dan 5 Rekomendasi Bedak yang Makin Berkeringat Semakin Bagus
-
6 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Malam Hari, Kulit Halus Bebas Kerut