Suara.com - Nurul Akmal, lifter kebanggaan Indonesia asal Aceh, kembali mengungkap kekecewaannya setelah resmi dilantik sebagai PPPK paruh waktu di Dispora Aceh baru.
Atlet angkat besi putri tersebut merasa status paruh waktu tidak sebanding dengan dedikasi panjang serta pengorbanan besar yang telah dia berikan.
Dalam unggahan terbarunya pada Sabtu, 31 Januari 2026, Nurul mempertanyakan apakah dirinya dianggap tidak pantas memperoleh status aparatur sipil negara.
"Aku hanya bisa belajar menerima semuanya. Apakah aku tidak pantas untuk mendapatkannya (PNS)?" ungkapnya.
Bersamaan dengan ungkapan kekecewaan itu, Nurul Akmal membagikan daftar panjang prestasi sebagai bentuk refleksi atas perjalanan kariernya.
Karier Nurul di dunia angkat besi dimulai sejak duduk di bangku kelas satu SMA pada tahun 2010 melalui program Diklat PPLPD Aceh.
Sejak saat itu, dia rutin mencatatkan prestasi nasional, termasuk medali perunggu Kejurnas dan Popnas 2011 pada usia sangat muda.
Dominasinya berlanjut dengan raihan medali emas Kejurnas tahun 2015, 2017, dan 2019, mempertegas posisinya sebagai lifter elite nasional.
Baca Juga: Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
Nurul juga mencatat sejarah dengan tiga emas PON berturut-turut pada PON Jawa Barat 2016, Papua 2020, serta Aceh-Sumut 2024.
Di tingkat internasional, Nurul meraih medali perak Islamic Solidarity Games 2017 serta dua kali podium SEA Games tahun 2022 dan 2023.
Atlet kelahiran 1993 itu juga sukses membawa pulang perak Kejuaraan Asia di Thailand 2019 dan Bahrain 2022 melawan lifter kelas dunia.
Puncak konsistensinya terlihat saat Nurul menempati peringkat kelima Olimpiade Tokyo 2020 dan peringkat kedelapan Olimpiade Paris 2024.
Surat Keputusan pengangkatan PPPK Nurul diserahkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Stadion Harapan Bangsa pada Kamis 29 Januari 2026.
Nurul menjadi satu dari 5.486 tenaga honorer Pemerintah Aceh yang menerima SK pengangkatan dengan status paruh waktu.
Berita Terkait
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur