- Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak pemerintah pusat segera membantu daerah selesaikan isu gaji guru PPPK paruh waktu.
- Keterlambatan pembayaran honor guru PPPK paruh waktu ini dilaporkan terjadi dan perlu segera ditangani negara.
- DPR mengusulkan Kemendikdasmen ajukan skema Anggaran Biaya Tambahan agar pembayaran gaji guru terjamin.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan gaji guru PPPK paruh waktu.
Hal ini menyusul adanya laporan mengenai pembayaran honor yang sering terlambat, bahkan hingga saat ini masih banyak guru yang belum menerima haknya.
Ia menegaskan, bahwa keterlambatan dan ketidakpastian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik.
“Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” tegas Lalu kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Lalu meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera merumuskan kebijakan khusus.
Ia mengusulkan agar Mendikdasmen mengajukan skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) guna memastikan ketersediaan dana tanpa memberatkan APBD.
“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal nasib para guru PPPK paruh waktu hingga mendapatkan keadilan.
Bagi Lalu, kesejahteraan guru adalah kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di tanah air.
Baca Juga: THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya
“Pihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya
-
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat THR 2026? Simak Penjelasan dan Aturannya
-
DPR Minta Evaluasi LPDP, Usai Dwi Sasetyaningtyas Viral Ogah Anaknya Jadi WNI
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?