Entertainment / Gosip
Senin, 02 Februari 2026 | 15:58 WIB
Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Richard Lee tidak hadir di sidang perdana praperadilan di PN Jaksel dengan alasan sakit, sehingga hanya diwakili kuasa hukumnya.
  • Dokter Detektif (Doktif) hadir langsung dan menyindir kondisi kesehatan Richard yang terlihat masih aktif mengunggah konten podcast.
  • Sidang ini adalah upaya Richard menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang dilaporkan oleh Doktif.

Menanggapi sindiran tersebut, Jefri Simatupang hanya menjawab santai.

"Itu podcast lama kali. Namanya orang bertamu ke rumah (Ustaz Khalid), siapa tahu kan bersilaturahmi menjenguk," tuturnya.

Meski menghadapi proses hukum yang pelik, pihak Richard Lee mengaku optimis menghadapi praperadilan ini.

"Kami optimis, tetapi kami kembalikan kepada hakim yang memeriksa perkara ini. Itu menjadi kewenangan dari hakim, bukan kewenangan kami," imbuh Jefri.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa besok dengan agenda pelengkapan berkas dan masuk ke materi gugatan. Doktif pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari konten ulasan Doktif yang menuding produk skincare milik Richard Lee melakukan overclaim kandungan bahan aktif.

Perseteruan ini berbuntut panjang hingga keduanya kini menyandang status tersangka.

Selain Richard yang menjadi tersangka atas laporan Doktif, Doktif sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Richard Lee.

Baca Juga: Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Load More