- Doktif mensyaratkan pengembalian ratusan miliar rupiah uang masyarakat sebagai syarat perdamaian dengan tersangka Richard Lee.
- Doktif menolak tawaran damai pribadi, meminta semua komunikasi dan penyelesaian masalah dilakukan secara terbuka di hadapan publik.
- Pemeriksaan Richard Lee ditunda karena alasan kesehatan pada 19 Januari 2026 dan akan dijadwalkan ulang pada Februari 2026.
Suara.com - Dokter Detektif alias Doktif buka suara soal peluang perdamaian dengan Richard Lee, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.
Doktif menegaskan, perdamaian hanya bisa dilakukan jika Richard Lee mengembalikan uang masyarakat yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah dari penjualan produk skincare.
"Kembalikan ratusan miliar uang masyarakat yang sudah kamu ambil. Itu syarat damai," ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Januari 2026.
Doktif juga secara tegas menolak segala bentuk tawaran uang damai untuk dirinya pribadi, termasuk nominal Rp5 miliar yang disebut-sebut pernah ditawarkan.
"Uang Rp5 miliar yang kamu tawarkan ke Doktif itu tidak akan Doktif terima,” ucapnya.
Dia menilai upaya damai secara tertutup justru mencederai rasa keadilan publik. Karena itu, Doktif meminta agar setiap komunikasi dilakukan secara terbuka.
"Kalau mau ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau mau damai, fair. Hitung kerugian masyarakat dan kembalikan uang mereka. Jangan ajak damai di belakang," tegasnya.
Doktif juga menanggapi absennya Richard Lee dalam agenda pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut sudah dia prediksi sebelumnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan Richard Lee ditunda karena kondisi kesehatan.
Baca Juga: Tunggu sampai Pagi, Dokter Detektif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan
"Pemeriksaan sebelumnya dihentikan dengan alasan kemanusiaan karena kondisi tersangka kurang fit setelah pemeriksaan hingga larut malam," ucap Budi.
Budi menyebut, pemeriksaan yang dilakukan pada 7 Januari 2026 terhenti di pertanyaan ke-73 dari total 85 pertanyaan yang disiapkan penyidik. Pemeriksaan lanjutan pun dijadwalkan ulang pada Februari 2026.
Meski tidak ditahan, Richard Lee tetap menyandang status tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Selain itu, Richard Lee juga disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa
-
Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
-
Doktif Sebut Status Mualaf Richard Lee Cuma Kedok Cari Simpati, Ada Buktinya?
-
Belum Puas, Doktif Kini Korek Pajak Mobil Mewah Richard Lee
-
Reni Effendi Klarifikasi soal Foto dr Richard Lee bareng Cewek: Saya Tahu Siapa Suami Saya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, BluntSheep Ubah 'Cinderella' Jadi Lagu Pop Rock yang Lebih Enerjik!
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B
-
Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah
-
Jadwal Siaran Langsung Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di SCTV Besok
-
Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar
-
Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru