- Doktif mensyaratkan pengembalian ratusan miliar rupiah uang masyarakat sebagai syarat perdamaian dengan tersangka Richard Lee.
- Doktif menolak tawaran damai pribadi, meminta semua komunikasi dan penyelesaian masalah dilakukan secara terbuka di hadapan publik.
- Pemeriksaan Richard Lee ditunda karena alasan kesehatan pada 19 Januari 2026 dan akan dijadwalkan ulang pada Februari 2026.
Suara.com - Dokter Detektif alias Doktif buka suara soal peluang perdamaian dengan Richard Lee, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.
Doktif menegaskan, perdamaian hanya bisa dilakukan jika Richard Lee mengembalikan uang masyarakat yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah dari penjualan produk skincare.
"Kembalikan ratusan miliar uang masyarakat yang sudah kamu ambil. Itu syarat damai," ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Januari 2026.
Doktif juga secara tegas menolak segala bentuk tawaran uang damai untuk dirinya pribadi, termasuk nominal Rp5 miliar yang disebut-sebut pernah ditawarkan.
"Uang Rp5 miliar yang kamu tawarkan ke Doktif itu tidak akan Doktif terima,” ucapnya.
Dia menilai upaya damai secara tertutup justru mencederai rasa keadilan publik. Karena itu, Doktif meminta agar setiap komunikasi dilakukan secara terbuka.
"Kalau mau ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau mau damai, fair. Hitung kerugian masyarakat dan kembalikan uang mereka. Jangan ajak damai di belakang," tegasnya.
Doktif juga menanggapi absennya Richard Lee dalam agenda pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut sudah dia prediksi sebelumnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan Richard Lee ditunda karena kondisi kesehatan.
Baca Juga: Tunggu sampai Pagi, Dokter Detektif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan
"Pemeriksaan sebelumnya dihentikan dengan alasan kemanusiaan karena kondisi tersangka kurang fit setelah pemeriksaan hingga larut malam," ucap Budi.
Budi menyebut, pemeriksaan yang dilakukan pada 7 Januari 2026 terhenti di pertanyaan ke-73 dari total 85 pertanyaan yang disiapkan penyidik. Pemeriksaan lanjutan pun dijadwalkan ulang pada Februari 2026.
Meski tidak ditahan, Richard Lee tetap menyandang status tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Selain itu, Richard Lee juga disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa
-
Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
-
Doktif Sebut Status Mualaf Richard Lee Cuma Kedok Cari Simpati, Ada Buktinya?
-
Belum Puas, Doktif Kini Korek Pajak Mobil Mewah Richard Lee
-
Reni Effendi Klarifikasi soal Foto dr Richard Lee bareng Cewek: Saya Tahu Siapa Suami Saya
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Banyak Pilihan Genre, 5 Film Bioskop Tayang Lebaran
-
Adhisty Zara Menghilang dari Sinetron Beri Cinta Waktu, Ada Masalah Apa?
-
Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa
-
Via Vallen Lahirka Anak Kedua, Dokter Ungkap Kondisi Mengejutkan Sang Bayi
-
Sopir Taksi Ketemu Vidi Aldiano, Diberi Segepok Uang Rp7 Juta untuk Mudik
-
Biasanya Tegar, Tangis Ayah Vidi Aldiano Pecah di Depan Sosok Ini
-
Sinopsis Phantom Lawyer dan Karakter Menarik Han Na Hyun
-
Sinopsis We, Everyday: Film Terakhir Kim Sae Ron Tentang Sahabat Jadi Cinta
-
Sinopsis Operation Fortune: Ruse de guerre, Tayang Sahur Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Ambisi Jadi Duo Kadir - Doyok Baru, Oki Rengga dan Lolox Berduet di Film Tiba-Tiba Setan