Entertainment / Gosip
Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:00 WIB
Wardatina Mawa dan Inara Rusli (instagram)
Baca 10 detik
  • Wardatina Mawa mantap akan menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Medan setelah Lebaran mendatang.
  • Mawa baru saja diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporannya atas dugaan perzinaan suaminya dengan Inara Rusli yang kini naik ke tahap penyidikan.
  • Keputusan cerai dan jalur hukum diambil bukan karena dendam, melainkan sebagai upaya Mawa mengambil haknya sebagai istri sah secara bermartabat.

Suara.com - Wardatina Mawa menyatakan kesiapannya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul Fahmi. Gugatan tersebut rencananya akan didaftarkan di Pengadilan Agama Medan.

Pernyataan itu disampaikan Mawa usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Februari 2026.

Mawa mengaku akan segera pulang ke tempat tinggalnya di Medan, Sumatera Utara, untuk mengurus proses tersebut.

"Ya nanti kayaknya setelah pulang dari sini saya mau ke Medan, itu saya bakal urus perceraian," kata Wardatina Mawa kepada awak media.

Terkait waktu pengajuan gugatan, Mawa menyebut prosesnya akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat. Setelah Lebaran,” kata dia.

Langkah gugatan cerai ini disampaikan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Mawa menjalani pemeriksaan atas laporannya terkait dugaan perzinaan yang melibatkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Laporan tersebut diketahui telah naik ke tahap penyidikan.

Mawa juga sempat menyampaikan sikapnya melalui unggahan Instagram terkait perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Wardatina Mawa Mantap Lanjutkan Kasus Zina Suami dengan Inara Rusli

Ia menegaskan bahwa keputusan menempuh jalur hukum bukan dilandasi emosi pribadi.

"Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk menjatuhkan siapa pun. Ketika saya memutuskan untuk melapor, itu bukan karena amarah, bukan karena dendam. Itu adalah keputusan seorang istri yang ingin mengambil haknya secara sah dan bermartabat," tulisnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Dalam laporan tersebut, Mawa menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV dan menyebut hubungan keduanya bermula dari kerja sama bisnis.

Load More