- Fariz RM divonis 10 bulan penjara kasus narkoba.
- Ia bersyukur dan anggap vonis kado untuk ulang tahun anaknya.
- Pengacara akan segera mengajukan permohonan pembebasan bersyarat untuknya.
Suara.com - Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal Fariz RM bisa sedikit bernapas lega setelah menerima vonis ringan atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk keempat kali.
Putusan 10 bulan bui dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan yang dijatuhkan majelis hakim ia terima dengan penuh rasa syukur yang mendalam.
"Yang pertama sekali, terima kasih. Alhamdulillah, saya berterima kasih sekali pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tim penasihat hukum saya, yang telah bekerja keras membantu saya untuk melalui proses hukum yang menghasilkan keputusan yang, alhamdulillah, saya syukuri," kata Fariz RM.
Semakin terasa spesial bagi pelantun "Sakura" karena vonis ringan kebetulan bertepatan dengan hari kelahiran putra bungsunya.
"Dan juga, ini adalah hari yang baik ya. Tanggal 11 September ini adalah ulang tahun anak saya yang bungsu. Insyaallah, moga-moga ini menjadi kado buat dia juga," tutur Fariz RM.
Dengan vonis 10 bulan penjara, jalan Fariz RM untuk kembali menghirup udara bebas kini terbuka lebih cepat.
Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, telah menyiapkan langkah strategis untuk mengajukan pembebasan bersyarat.
Deolipa menjelaskan bahwa Fariz RM telah menjalani masa tahanan selama kurang lebih 7 bulan, yang berarti telah memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan.
"Ketika inkrah, maka kami sebagai kuasa hukum akan mengajukan permohonan-permohonan untuk kebebasan bersyarat dari seorang Fariz RM," tegasnya.
Baca Juga: Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
Fariz RM sendiri menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 10 bulan hakim.
Harapan Deolipa, jaksa penuntut umum juga mengambil pilihan serupa agar permohonan bebas bersyarat kliennya bisa segera diproses.
"Nanti diupayakan via lapas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hellboy (2004) Tayang Malam Ini di Trans TV, Simak Fakta Menariknya yang Jarang Orang Tahu
-
Aqeela Calista Sekolah Di Mana? Sukses Borong 4 Piala SCTV Awards 2025!
-
Transformasi Marion Jola: dari Malas Olahraga hingga Jadi Inspirasi Body Goals, Ini Rahasianya
-
Agak Sensitif, Acha Septriasa Sempat Ragu Tampil di Film Air Mata Mualaf
-
Belum Move On, Gus Miftah Sentil Lagi Netizen Soal Kontroversi Viral Es Teh
-
Marshanda: Kalau Aku Mati Malam Ini...
-
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
-
Resmi Pacaran, Beda Harta Kekayaan Katy Perry Vs Justin Trudeau
-
Katy Perry dan Justin Trudeau Dikaitkan dengan Raisa dan Jokowi, Apa Hubungannya?
-
Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis