- Fariz RM divonis 10 bulan penjara kasus narkoba.
- Ia bersyukur dan anggap vonis kado untuk ulang tahun anaknya.
- Pengacara akan segera mengajukan permohonan pembebasan bersyarat untuknya.
Suara.com - Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal Fariz RM bisa sedikit bernapas lega setelah menerima vonis ringan atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk keempat kali.
Putusan 10 bulan bui dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan yang dijatuhkan majelis hakim ia terima dengan penuh rasa syukur yang mendalam.
"Yang pertama sekali, terima kasih. Alhamdulillah, saya berterima kasih sekali pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tim penasihat hukum saya, yang telah bekerja keras membantu saya untuk melalui proses hukum yang menghasilkan keputusan yang, alhamdulillah, saya syukuri," kata Fariz RM.
Semakin terasa spesial bagi pelantun "Sakura" karena vonis ringan kebetulan bertepatan dengan hari kelahiran putra bungsunya.
"Dan juga, ini adalah hari yang baik ya. Tanggal 11 September ini adalah ulang tahun anak saya yang bungsu. Insyaallah, moga-moga ini menjadi kado buat dia juga," tutur Fariz RM.
Dengan vonis 10 bulan penjara, jalan Fariz RM untuk kembali menghirup udara bebas kini terbuka lebih cepat.
Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, telah menyiapkan langkah strategis untuk mengajukan pembebasan bersyarat.
Deolipa menjelaskan bahwa Fariz RM telah menjalani masa tahanan selama kurang lebih 7 bulan, yang berarti telah memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan.
"Ketika inkrah, maka kami sebagai kuasa hukum akan mengajukan permohonan-permohonan untuk kebebasan bersyarat dari seorang Fariz RM," tegasnya.
Baca Juga: Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
Fariz RM sendiri menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 10 bulan hakim.
Harapan Deolipa, jaksa penuntut umum juga mengambil pilihan serupa agar permohonan bebas bersyarat kliennya bisa segera diproses.
"Nanti diupayakan via lapas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Lirik Gita Sorga Bergema dan Chordnya: Lagu Natal Hangat di Hati
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono
-
Syuting Bareng Pasangan Nyata: Rahasia Kedalaman Emosi Film 'Mengejar Restu' yang Bikin Mewek!
-
Anggun C. Sasmi Debut Akting Film, Sempat Abaikan DM Sutradara Wregas Bhanuteja
-
Jebakan 'Romantis' Wregas Pinang Angga Yunanda dan Maudy Ayunda untuk Film Para Perasuk
-
Wulan Guritno Tegaskan Shaloom Razade Lolos Casting Malam 3 Yasinan Bukan karena 'Ordal'
-
Lakoni Adegan Dewasa dengan Aliando Syarief, Richelle Skornicki Baper
-
Dari Desa Latas ke Sundance 2026: Para Perasuk Bawa Pesta Kerasukan Dunia