- Ibu kandung korban NS, Lisna, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK akibat teror setelah vokal soal kematian anaknya.
- LPSK menerima permohonan perlindungan Lisna menyusul gangguan fisik dan psikis setelah pelaporan penelantaran anak.
- KPAI dan DPR RI mendorong polisi mendalami potensi keterlibatan ayah kandung dalam kasus kematian tragis NS.
Suara.com - Kasus kematian tragis NS (12), anak laki-laki asal Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga tewas akibat kekerasan oleh ibu tirinya, kini memasuki babak baru.
Lisna, selaku ibu kandung korban, resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah mengaku mendapatkan serangkaian teror dari orang tidak dikenal.
Langkah hukum ini diambil Lisna dengan mendatangi langsung Kantor LPSK di Jakarta Timur pada Jumat (27/2).
Dalam pengajuan tersebut, Lisna tidak datang sendiri. Ia mendapatkan pengawalan ketat dari tim kuasa hukum, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta anggota Komisi XIII DPR RI.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengonfirmasi penerimaan berkas permohonan tersebut dalam sebuah jumpa pers. Pihak LPSK menyoroti kondisi kesehatan mental dan fisik Lisna yang menurun drastis akibat tekanan yang diterima belakangan ini.
“Hari ini mereka mengajukan permohonan perlindungan mengingat kondisi Ibu Lisna yang saat ini dalam situasi secara fisik dan psikis yang memang sedang mengalami gangguan,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam jumpa pers sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan hasil wawancara awal yang dilakukan oleh tim LPSK, terungkap bahwa gangguan terhadap Lisna muncul sesaat setelah dirinya mulai vokal menyuarakan keadilan bagi mendiang anaknya.
Lisna diketahui telah melaporkan mantan suaminya, yang merupakan ayah kandung NS, ke Polres Sukabumi atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.
Laporan polisi tersebut diduga menjadi pemicu munculnya intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Ramai Video Ibu Tiri Nizam Sudah Ditahan, Benarkah Terkait Kasus di Sukabumi?
Sri Suparyati menjelaskan bahwa bentuk teror yang dialami Lisna sangat beragam, mulai dari pesan singkat hingga panggilan telepon yang bersifat mengancam.
“Ibu Lisna menyampaikan bahwa setelah pelaporan tersebut, ternyata Ibu Lisna mengalami banyak ancaman, baik secara WhatsApp, telepon, dan juga beberapa orang yang selalu menghubungi Ibu Lisna dan itu mengganggu situasi psikologisnya,” beber Sri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa isi dari teror telepon tersebut secara spesifik meminta Lisna untuk menghentikan langkah hukumnya.
Peneror mendesak agar Lisna diam dan tidak lagi mencampuri urusan penyidikan kasus kematian NS yang saat ini tengah berjalan di kepolisian. Identitas pelaku peneroran tersebut hingga kini masih dalam proses penelusuran.
Merespons situasi darurat ini, LPSK bergerak cepat dengan melakukan serangkaian prosedur standar operasional perlindungan saksi.
Proses asesmen dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan jenis perlindungan yang paling tepat bagi Lisna, apakah berupa perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, atau rehabilitasi psikososial.
Berita Terkait
-
Asal-Usul Anak Angkat yang Dicurigai Punya Hubungan Gelap dengan Ibu Tiri Nizam
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Berulangnya Kekerasan Anak: Bukti Negara Absen di Level Daerah?
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili