- Polres Sukabumi Kabupaten meningkatkan status kasus kematian Nizam Syafei dari penyelidikan menjadi penyidikan.
- Peningkatan status ini dikonfirmasi melalui SP2HP yang diterima kuasa hukum pada 17 Maret 2026.
- Keluarga korban menyoroti potensi kelalaian ayah korban dalam mencegah kekerasan yang telah dilaporkan sejak 2024.
Suara.com - Penanganan kasus kematian Nizam Syafei memasuki babak baru setelah Polres Sukabumi Kabupaten resmi meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan ini menandakan adanya dugaan tindak pidana yang tengah didalami penyidik.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima kuasa hukum keluarga korban pada 17 Maret 2026. Laporan perkara ini sebelumnya diajukan oleh ibu kandung korban, Lisnawati.
Kuasa hukum keluarga Nizam Syafei, Krisna Murti, menyebut peningkatan status perkara menjadi indikasi awal ditemukannya bukti permulaan yang cukup. Pihaknya memastikan akan mengawal ketat jalannya penyidikan agar berlangsung profesional dan transparan.
"Kami akan mengawal secara ketat proses penyidikan ini secara profesional, transparan dan akuntabel, serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Seiring naiknya status perkara, dorongan agar polisi segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab pun menguat. Keluarga korban menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada formalitas peningkatan status, melainkan harus berujung pada keadilan.
"Kami minta penyidik segera mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggungjawab serta penegakan hukum dilakukan tidak tebang pilih," tegasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum juga menyoroti kemungkinan adanya peran pihak lain di luar pelaku utama. Dugaan mengarah pada kelalaian ayah korban berinisial AS yang dinilai tidak mengambil langkah pencegahan meski telah mengetahui adanya kekerasan.
Sorotan ini menguat karena sejak 2024 telah ada laporan resmi terkait dugaan kekerasan terhadap Nizam. Namun, tidak ada tindakan konkret yang dinilai mampu menghentikan situasi berbahaya tersebut.
Menurut Krisna, kondisi itu perlu diuji secara hukum, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan bersyarat jika terbukti ada pembiaran terhadap risiko yang nyata.
Baca Juga: Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
"Jika tidak ada tindakan protektif dan konkret ini tidak bisa disebut kekerasan biasa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu