- Polres Sukabumi Kabupaten meningkatkan status kasus kematian Nizam Syafei dari penyelidikan menjadi penyidikan.
- Peningkatan status ini dikonfirmasi melalui SP2HP yang diterima kuasa hukum pada 17 Maret 2026.
- Keluarga korban menyoroti potensi kelalaian ayah korban dalam mencegah kekerasan yang telah dilaporkan sejak 2024.
Suara.com - Penanganan kasus kematian Nizam Syafei memasuki babak baru setelah Polres Sukabumi Kabupaten resmi meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan ini menandakan adanya dugaan tindak pidana yang tengah didalami penyidik.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima kuasa hukum keluarga korban pada 17 Maret 2026. Laporan perkara ini sebelumnya diajukan oleh ibu kandung korban, Lisnawati.
Kuasa hukum keluarga Nizam Syafei, Krisna Murti, menyebut peningkatan status perkara menjadi indikasi awal ditemukannya bukti permulaan yang cukup. Pihaknya memastikan akan mengawal ketat jalannya penyidikan agar berlangsung profesional dan transparan.
"Kami akan mengawal secara ketat proses penyidikan ini secara profesional, transparan dan akuntabel, serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Seiring naiknya status perkara, dorongan agar polisi segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab pun menguat. Keluarga korban menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada formalitas peningkatan status, melainkan harus berujung pada keadilan.
"Kami minta penyidik segera mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggungjawab serta penegakan hukum dilakukan tidak tebang pilih," tegasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum juga menyoroti kemungkinan adanya peran pihak lain di luar pelaku utama. Dugaan mengarah pada kelalaian ayah korban berinisial AS yang dinilai tidak mengambil langkah pencegahan meski telah mengetahui adanya kekerasan.
Sorotan ini menguat karena sejak 2024 telah ada laporan resmi terkait dugaan kekerasan terhadap Nizam. Namun, tidak ada tindakan konkret yang dinilai mampu menghentikan situasi berbahaya tersebut.
Menurut Krisna, kondisi itu perlu diuji secara hukum, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan bersyarat jika terbukti ada pembiaran terhadap risiko yang nyata.
Baca Juga: Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
"Jika tidak ada tindakan protektif dan konkret ini tidak bisa disebut kekerasan biasa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur