- Polres Sukabumi Kabupaten meningkatkan status kasus kematian Nizam Syafei dari penyelidikan menjadi penyidikan.
- Peningkatan status ini dikonfirmasi melalui SP2HP yang diterima kuasa hukum pada 17 Maret 2026.
- Keluarga korban menyoroti potensi kelalaian ayah korban dalam mencegah kekerasan yang telah dilaporkan sejak 2024.
Suara.com - Penanganan kasus kematian Nizam Syafei memasuki babak baru setelah Polres Sukabumi Kabupaten resmi meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan ini menandakan adanya dugaan tindak pidana yang tengah didalami penyidik.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima kuasa hukum keluarga korban pada 17 Maret 2026. Laporan perkara ini sebelumnya diajukan oleh ibu kandung korban, Lisnawati.
Kuasa hukum keluarga Nizam Syafei, Krisna Murti, menyebut peningkatan status perkara menjadi indikasi awal ditemukannya bukti permulaan yang cukup. Pihaknya memastikan akan mengawal ketat jalannya penyidikan agar berlangsung profesional dan transparan.
"Kami akan mengawal secara ketat proses penyidikan ini secara profesional, transparan dan akuntabel, serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Seiring naiknya status perkara, dorongan agar polisi segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab pun menguat. Keluarga korban menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada formalitas peningkatan status, melainkan harus berujung pada keadilan.
"Kami minta penyidik segera mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggungjawab serta penegakan hukum dilakukan tidak tebang pilih," tegasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum juga menyoroti kemungkinan adanya peran pihak lain di luar pelaku utama. Dugaan mengarah pada kelalaian ayah korban berinisial AS yang dinilai tidak mengambil langkah pencegahan meski telah mengetahui adanya kekerasan.
Sorotan ini menguat karena sejak 2024 telah ada laporan resmi terkait dugaan kekerasan terhadap Nizam. Namun, tidak ada tindakan konkret yang dinilai mampu menghentikan situasi berbahaya tersebut.
Menurut Krisna, kondisi itu perlu diuji secara hukum, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan bersyarat jika terbukti ada pembiaran terhadap risiko yang nyata.
Baca Juga: Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
"Jika tidak ada tindakan protektif dan konkret ini tidak bisa disebut kekerasan biasa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat
-
Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja