Suara.com - Dunia pendidikan tinggi di Indonesia mendadak digemparkan insiden berdarah yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau pada Kamis, 26 Februari 2026.
Seorang mahasiswi tingkat akhir, Faradilla Ayu Pramesti menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan rekan satu program studinya sendiri, Raihan Mufazzar.
Publik bertanya apa yang sebenarnya memicu Raihan tega melakukan aksi keji tersebut?
Berawal dari Kebersamaan di Lokasi KKN
Akun X narkosum membagikan cerita perkenalan Raihan dan Farah, sapaan akrab Faradila.
Keduanya disebutkan mulai saling mengenal saat ditempatkan dalam satu posko Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Di mata rekan-rekannya, Raihan dikenal sebagai sosok yang sangat introvert, tenang, dan irit bicara.
Sebaliknya, Farah adalah pribadi yang ceria, humanis, dan mudah bergaul dengan siapa saja.
Karena melihat Raihan yang sangat tertutup dan sulit berinteraksi dengan anggota tim lainnya, Farah berinisiatif mengajakmya mengobrol agar program kerja KKN dapat berjalan kompak.
Baca Juga: 7 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mahasiswa Jelang Skripsi
Niat tulus Farah untuk merangkul rekan kerjanya ternyata disalahartikan oleh Raihan.
Merasa mendapat perhatian yang belum pernah ia rasakan sebelumnya, Raihan mulai menaruh perasaan lebih atau "baper" kepada Farah. Meskipun ia mengetahui bahwa Farah sudah memiliki kekasih.
Obsesi yang Berubah Menjadi Teror
Memasuki pertengahan hingga akhir masa KKN, keduanya terlihat sangat akrab.
Namun, niat Farah tetap murni sebatas profesionalitas rekan satu tim. Gejala obsesi Raihan mulai muncul setelah KKN berakhir.
Ia sering menunggu Farah di depan kelas dan terus mendatangi korban di berbagai kesempatan.
Merasa risih dengan perilaku tersebut, Farah akhirnya bersikap tegas dan meminta Raihan untuk menjauhinya.
Keputusan Farah untuk membatasi jarak inilah yang diduga membuat Raihan kehilangan akal sehatnya.
Rasa kecewa dan sakit hati karena cintanya ditolak berubah menjadi niat jahat untuk melakukan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa pelaku merencanakan aksi penganiayaan.
“Pelaku R ini sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa kapak dan parang dari rumah,”, jelasnya.
Detik-detik Mencekam di Ruang Seminar
Puncaknya terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB di lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Saat itu, Farah sedang duduk sendirian menunggu giliran ujian seminar proposal sambil menanti dosen penguji.
Tiba-tiba, Raihan datang membawa kapak dan langsung menyerang korban secara membabi buta.
Farah mengalami luka serius di bagian dahi dan tangan kiri. Meski bersimbah darah, ia sempat berusaha melarikan diri ke luar ruangan sebelum akhirnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan kampus dan massa.
Akibat perbuatan nekatnya, Raihan kini terancam hukuman berat. Pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pihak universitas pun tidak tinggal diam atas insiden yang mencoreng nama baik institusi ini.
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menyatakan keprihatinannya, apalagi peristiwa ini terjadi di bulan suci.
Pihak kampus berkomitmen untuk menegakkan kode etik dan menyerahkan proses hukum seluas-luasnya dan setransparan mungkin kepada pihak berwenang.
Saat ini, Farah tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, setelah sebelumnya menjalani operasi untuk menangani luka-lukanya.
Kondisinya dilaporkan telah stabil dan berangsur membaik.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Peran Krusial BRI dalam Menggerakkan Ekosistem Kampus UIN Alauddin
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
Femisida dan Pergeseran Narasi dalam Kasus UIN Suska
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten