Suara.com - Suasana mencekam mendadak hadir di Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, pada Kamis (26/2/2026). Lingkungan kampus UIN Suska Riau yang seharusnya aman, tentram, damai untuk tempat menuntut ilmu malah ternoda dengan tindakan kriminal seorang mahasiswa aktif yang menganiaya rekan satu program studi.
Pagi kelabu itu, mahasiswa inisial R mendadak melakukan penyerangan membabi buta terhadap mahasiswi inisial F yang terlihat tenang menunggu sidang skripsi.
Hari yang seharusnya menjadi momen terindah menjadi buram, pasca pria inisial R datang tiba-tiba mendekat tanpa bicara langsung membacok korban menggunakan senjata tajam dengan membabi buta hingga mengakibatkan tubuh mahasiswi inisial F bersimbah darah.
Tanpa membutuhkan waktu lama, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Sedangkan korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kejadian tersebut tentu saja mencoreng nama baik institusi pendidikan, apalagi pelaku kuliah di Fakultas Ilmu Hukum, yang mana perbuatannya tidak mencerminkan seorang paham tentang apa yang dipelajarinya.
Peristiwa tragis tersebut menyisakan deretan fakta mencengangkan, hanya persoalan sepele berujung tindak pidana yang mencoreng nama baik kampus hingga keluarga.
Ada sederet fakta yang merefleksikan kejadian, konsekuensi dan langkah yang diambil pihak berwenang dalam menangani kasus ini.
1. Korban Mendadak Dibacok Saat Berada di Ruang Sidang
Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menuturkan bahwa, peristiwa berdarah tersebut terjadi di lantai 2 Fakultas Hukum Syariah UIN Suska.
Baca Juga: Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
Ia menambahkan bahwa saat itu korban ditengarai sedang menunggu giliran maju untuk menjalani sidang skripsi.
Saat itu, tanpa diduga-duga pelaku datang lalu menghampiri korban. Tanpa banyak kata langsung melakukan serangan membabi buta pakai senjata tajam hingga berdarah-berdarah.
“Pelaku langsung menghampiri kepada korban dan mengakibatkan korban luka-luka," ungkap Pandra di hadapan awak media, pada Kamis (26/2/2026).
2. Pelaku Sudah Diamankan
Korban yang saat itu sudah terkapar bersimbah darah, masih akan diserang lagi oleh pelaku. Untungnya sekuriti dan rekan mahasiswa lain langsung sigap lalu segera mengamankan pelaku.
Sebagaimana telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat bertemu awak media.
“Pasca kejadian berkat kerja sama dan peranan mahasiswa dan sekuriti, pelaku dapat diamankan dan korban dapat diselamatkan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Pekanbaru,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut korban mengalami luka terkena bacokan parah pada bagian kepala maupun lengan.
Sebagai akibat dari tindakan tersebut, mahasiswa inisial R (21), secara langsung dijerat pakai pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.
“Hukumannya 12 tahun penjara dan tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Pandra.
3. Kronologi Singkat Korban Berhasil Melarikan Diri dan Pelaku Langsung Dibekuk
Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, pada pukul 07.00 WIB, korban sudah berada di dalam ruang seminar proposal lantai 2 Kampus Ilmu Hukum, ia duduk seorang diri.
Selanjutnya pukul 07.30 WIB pelaku R datang, lalu masuk menemui korban. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan kapak dan membacok kepala korban serta tangan kiri.
Meskipun kondisinya tengah berlumuran darah, korban inisial F berusaha ke luar ruangan, namun pelaku tetap mengejar. Dengan posisi terlentang di lantai, korban terus menahan kapak dengan kedua tangannya.
Mahasiswa sekitar yang melihat langsung kejadian langsung meneriaki pelaku hingga aksi mencekam itu berhenti. Sekuriti langsung mengamankan pelaku, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit.
4. Motif Pelaku
Menurut penjelasan dari Kabid Humas Polda Riau, pelaku memang memiliki niat kuat untuk menyerang korban. Bahkan senjata tajam berupa parang dan golok sudah dibawa pelaku.
Ia menambahkan bahwa, tindakan nekat tersebut disebabkan oleh rasa kecewa dan sakit hati. Bagaimanapun juga keduanya punya hubungan dekat.
"Kami masih akan mendalami terkait motifnya. Yang jelas pelaku sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan dengan latar belakang ada rasa dendam dan rasa sakit hati," jelasnya.
“Hubungannya cukup dekat”, imbuhnya.
5. Ada Niat Besar Menganiaya Korban
Kombes Pandra mengungkapkan kalau pelaku memang berniat melukai korban pakai senjata tajam yang telah disiapkan dari rumah.
“Pelaku R ini sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa kapak dan parang dari rumah”, ujarnya.
6. Pihak Kampus Memberikan Sanksi Tegas Pada Pelaku
Peristiwa pembacokan di lingkungan kampus langsung mendapat perhatian dari Wakil Rektor III UIN Suska Riau Harris Simaremare, yang mengungkapkan keprihatinannya dan menyerahkan seluruh proses pada polisi.
“Kami mengucapkan prihatin terhadap kejadian di kampus kami di Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum, tentu ini juga tidak (kami inginkan) kejadiannya di bulan Ramadan," tutur Harris.
Lebih lanjut, Warek III ini sudah pasti akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku karena sudah melakukan tindak kriminal yang tidak pantas dilakukan.
“Kami komitmen untuk menegakkan kode etik di kampus dan kami menyerahkan proses hukum seluas-luasnya dan setransparan mungkin kepada pihak berwenang," ungkap Harris.
“Kampus secara internal memiliki aturan secara kode etik. Tetapi jika kasus kriminal, biasanya otomatis mahasiswa ini akan mendapat hukuman terberat secara etis," sambungnya.
7. Kondisi Korban Pasca Mendapat Perawatan Rumah Sakit
Kombes Pol.Pandra menuturkan bahwa, menurut keterangan dokter yang merawat. Kondisi korban berangsur membaik, demi mendapatkan perawatan terbaik, untuk selanjutnya dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lengkap.
“Cukup stabil pasca kejadian tersebut, tapi untuk memberikan pelayanan yang terbaik, itu tetap dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kota Pekanbaru, yaitu Rumah Sakit Arifin Achmad,” jelasnya.
Sebenarnya, total ada tiga luka sayatan pada tubuh korban. Sehingga memang perlu penanganan lebih lanjut lagi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dwi Sasetyaningtyas Bangga Anak Berpaspor Inggris, Emang Boleh Ortu WNI Pilihkan Anak Jadi WNA?
-
Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?
-
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?
-
Jejak Digital Dwi Sasetyaningtyas Jadi Sorotan, Flexing Dikasih Ajudan dari Ayah Mertua
-
Trik Marketing "Halo Kakak Spill Skincare" Ketahuan, Begini Aturan Main Iklan Skincare yang Benar
-
Cara Daftar Mudik Gratis Pos Indonesia 2026, Cek Syarat dan Rute Perjalanan
-
Eyeliner yang Bagus dan Tahan Lama Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp30 Ribuan
-
6 Parfum Wangi Bayi di Indomaret yang Beri Kesan Segar dan Muda