- Dokter Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam setelah pemeriksaan kasus kosmetik.
- Kasus ini berawal dari laporan Dokter Detektif (Doktif) pada Desember 2024 mengenai produk kosmetik bermasalah.
- Richard Lee telah ditetapkan tersangka sejak Desember 2025 dan kini menghadapi pasal kesehatan serta perlindungan konsumen.
Suara.com - Dokter Richard Lee sempat disebut kebal hukum karena selalu lolos dari jerat hukum yang menjeratnya.
Namun kali ini, sang dokter kecantikan harus menyerah dan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (6/3/2026) malam.
Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus perlindungan konsumen, terkait kosmetik produksinya yang tidak sesuai kandungan, yang dilaporkan Dokter Detektif alias Doktfi.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Richard keluar pada pukul 21.45 WIB dengan kondisi tangan terborgol dan langsung digiring menuju ruang tahanan.
Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, dr Richard Lee yang wajahnya tertutup masker, tampak bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media saat dibawa petugas.
Sementara itu, sang kuasa hukum, Jefri Simatupang tetap setia mendampingi sang klien hingga ke sel.
Jefri berjalan mengikuti dari belakang kerumunan yang membawa dr Richard Lee.
Sayangnya, hingga berita ini diunggah, belum ada pernyataan resmi mengenai penahanan dr Richard Lee.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif alias Doktif pada 2 Desember 2024, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Baca Juga: dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif
Laporan ini terkait beberapa produk kecantikan yang dipasarkan oleh dr Richard Lee, yang diklaim Doktif tidak sesuai klaim, tidak steril, atau tidak memiliki izin edar yang sesuai.
Doktif melaporkan beberapa produk, di antaranya White Tomato yang diduga tidak mengandung bahan sesuai kemasan, produk DNA Salmon yang diklaim tidak steril, serta produk Miss V Stem Cell yang diduga merupakan hasil repacking.
Atas laporan tersebut, Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Ia dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Sebelumnya, dr Richard Lee telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Dia pernah dipanggil pada Desember 2025 namun meminta penjadwalan ulang, dan akhirnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 19 Januari 2026.
Berita Terkait
-
dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif
-
Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
-
Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro
-
Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa
-
Doktif Sentil Menohok Richard Lee, Jual Serum Rambut tapi Pakai Wig
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL