- Musisi dangdut anggota ARDI dan RAI mengeluhkan royalti periode Juli–Desember 2025 belum cair dari LMKN sejak Januari 2026.
- Perubahan kebijakan LMKN menyebabkan penurunan drastis nilai royalti, dari miliaran menjadi hanya sekitar dua puluh lima juta rupiah.
- Rhoma Irama menyumbangkan seratus juta rupiah kepada musisi terdampak sebagai bentuk kepedulian atas penundaan pembayaran royalti.
Suara.com - Sejumlah musisi dangdut yang tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Anggota Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) dan RAI mengeluhkan belum cairnya royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Di tengah situasi tersebut, Rhoma Irama menunjukkan kepeduliannya dengan menyumbangkan Rp100 juta untuk para musisi terdampak.
Keluhan ini mencuat dalam diskusi virtual yang diikuti sejumlah tokoh dangdut, seperti Rhoma Irama, Ikke Nurjanah, dan Elvy Sukaesih bersama anggota ARDI.
Mereka membahas keterlambatan distribusi royalti periode Juli hingga Desember 2025 yang seharusnya mulai dibagikan sejak Januari 2026.
Dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa, 17 Maret 2026, ARDI dan RAI menyatakan hingga saat ini royalti tersebut belum diterima oleh para anggotanya.
Padahal, selama ini proses distribusi royalti berjalan lancar setiap tahun. Bahkan, biasanya pembagian sudah rampung menjelang bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri.
"Setiap tahun dalam proses pembagian royalti, ARDI pada masa puasa jelang Idul Fitri sudah tuntas dalam proses distribusi royalti kepada anggota. Akibat dari kebijakan LMKN saat ini, anggota ARDI tidak mendapatkan haknya," demikian pernyataan mereka.
ARDI dan RAI menilai keterlambatan ini berkaitan dengan perubahan kebijakan di tubuh LMKN. Salah satu perubahan tersebut adalah sistem penarikan royalti yang kini sepenuhnya dilakukan oleh LMKN, sementara LMK hanya bertugas mendistribusikan setelah proses verifikasi.
Tak hanya itu, LMKN juga disebut mengubah skema pembagian royalti dari sistem konsensus menjadi berbasis data penggunaan (proxy), serta menghapus alokasi bagi karya yang tidak terdeteksi penggunaannya (UPA).
Baca Juga: 33 Tahun ANTV Rayakan HUT di Subang: Intip Kejutan Musik Lintas Generasi di Bulan Ramadan
Dampaknya, nilai royalti yang diterima mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya bisa mencapai Rp1 hingga Rp1,5 miliar per tahun dari sumber analog, kini jumlah yang diterima hanya sekitar Rp 25 juta.
"Kali ini dengan proses hitung versi LMKN hanya mendapatkan haknya senilai Rp25.063.346. Sungguh ironis," tulis mereka.
Di tengah kondisi tersebut, Rhoma Irama mengaku prihatin terhadap nasib para musisi dangdut, khususnya pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yang berharap mendapatkan royalti di bulan Ramadan.
Sebagai bentuk solidaritas, dia pun memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta kepada anggota ARDI dan RAI untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka sementara waktu.
Di sisi lain, polemik ini juga memunculkan tudingan bahwa dangdut dimarginalkan dalam perhitungan royalti. ARDI dan RAI menyoroti data LMKN yang menyebut penggunaan musik dangdut hanya sekitar satu persen.
Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, mempertanyakan validitas data tersebut. Dia menilai klaim itu tidak sejalan dengan realita di lapangan, di mana musik dangdut masih mendominasi berbagai platform, mulai dari televisi hingga media sosial.
"Ini memarginalkan dangdut. Kita semua tahu ada TV yang sepanjang hari programnya dangdut, bahkan sering viral di media sosial. Belum lagi event-event yang banyak memakai dangdut," beber Ikke.
Dia pun menegaskan pihaknya membutuhkan transparansi dari LMKN terkait sumber data yang digunakan dalam menentukan besaran royalti tersebut.
Hingga kini, ARDI mengaku masih menunggu kejelasan sekaligus komparasi data yang mereka ajukan sebagai pembanding atas perhitungan versi LMKN.
Berita Terkait
-
Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Cerita Mistis Ikke Nurjanah dan Kristina di Balik Panggung Dangdut, Ada yang Sengaja 'Dikerjai'?
-
Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
-
Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo