Entertainment / Gosip
Rabu, 18 Maret 2026 | 13:50 WIB
Berkas kasus dr Richard Lee hampir rampung dan polisi bersiap menyerahkannya ke kejaksaan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Penyidikan kasus dokter Richard Lee fokus pada pemberkasan dokumen sebelum dilimpahkan ke kejaksaan sesuai pernyataan Polda Metro Jaya.
  • Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2026 karena dianggap tidak kooperatif dalam penyidikan.
  • Selama proses hukum, Richard Lee tetap diizinkan menerima kunjungan keluarga di rumah tahanan saat Idulfitri.

Dalam kasus ini, dr Richard Lee dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Load More